Berkas Doni Salmanan soal Quotex Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Senin 18 April 2022

Indonesia Berita Berita

Berkas Doni Salmanan soal Quotex Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Senin 18 April 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Dittipidsiber Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Agung RI.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Agung RI.

Pada perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan 45 ayat juncto Pasal 28 Ayat Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Menurut keterangan polisi, Doni Salmanan sengaja melakukan penyebaran video berisikan berita bohong dan menyesatkan, sehingga mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, yang kemudian menjadi korban penipuan Doni. Investasi bodong itu jadi cara Doni memperoleh uang.

"Afiliator ini mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan oleh para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website, dengan keuntungan sebesar 80 persen apabila para member mengalami kekalahan bermain trading, keuntungan sebesar 20 persen apabila para member mengalami kemenangan bermain trading," kata Asep.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Gatot, seperti dilansir Antara, Minggu . Menurut Gatot, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik. Pada hari Selasa , penyidik telah menyita sejumlah aset crazy rich Bandung tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan, Tersangka Kasus Aplikasi QuotexBareskrim Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan, Tersangka Kasus Aplikasi QuotexBerkas perkara Doni Salmanan dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Senin (18/4/2022).
Baca lebih lajut »

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan ke KejagungPolisi Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan ke KejagungPolisi melimpahkan berkas perkara Doni Salmanan ke Kejagung
Baca lebih lajut »

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan AgungBareskrim Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan AgungDoni Salmanan tersangka kasus penipuan berkedok investasi platform Quotex. Dia dijerat pasal berlapis.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Beberkan Uang dan Barang Doni Salmanan yang Disita dari PesohorBareskrim Beberkan Uang dan Barang Doni Salmanan yang Disita dari PesohorSalah satunya penyitaan uang Rp950 juta dari YouTuber Reza Arap
Baca lebih lajut »

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan, Tersangka Kasus Aplikasi QuotexBareskrim Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan, Tersangka Kasus Aplikasi QuotexBerkas perkara Doni Salmanan dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Senin (18/4/2022).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 19:11:36