Berkas Caleg Banyak yang Belum Lengkap, Bawaslu: Terdapat di Semua Parpol

Indonesia Berita Berita

Berkas Caleg Banyak yang Belum Lengkap, Bawaslu: Terdapat di Semua Parpol
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Bawaslu Kulon Progo menyatakan, mereka menemukan ada caleg yang baru menyertakan KTP dan kartu anggota parpol.

Belum lengkapnya dokumen persyaratan terungkap dalam sesi kedua verifikasi KPU yang diikuti Badan Pengawas Pemilu Kulon Progo bersama banyak instansi, belum lama ini.“Belum ada . Selama proses, kami Bawaslu ikut mengawasi dan belum ada. Sekali pun itu partai besar. Semua masih perbaikan,” kata Wagiman, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kulon Progo, di ruang kerjanya, Kamis .

Tiap partai mengajukan 40 caleg. Wagiman menemukan ada satu partai yang hanya baru dua caleg menyertakan dokumen pendaftaran lengkap, selebihnya cuma menyertakan KTP dan kartu anggota partai. Hal serupa ditemukan di partai lain. Dari beberapa keterangan caleg, mereka kesulitan mengumpulkan dokumen pendaftaran dalam tenggat waktu yang ditentukan, ada pula pelamar yang masih ragu, hingga benar-benar belum paham prosedur.

Selain itu, kesulitan partai mendorong kadernya untuk memenuhi persyaratan, di antaranya: capaian 30 persen pendaftar perempuan.Bawaslu mengikuti tahap demi tahap hingga verifikasi kedua pada dokumen peserta. Hadir di sana, mulai dari Dukcapil, rumah sakit, Balai Pendidikan Menengah dan lain-lain.Sebanyak 550 bakal caleg dari 17 parpol, mendaftar ke KPU. Bakal caleg terdiri 230 perempuan dan 320 laki-laki.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bau Bangkai Hebohkan Warga Kulon Progo, Setelah Dicari Sumbernya Ternyata Bunga BangahBau Bangkai Hebohkan Warga Kulon Progo, Setelah Dicari Sumbernya Ternyata Bunga BangahBau bangkai menyeruak di wilayah Pedukuhan Polodadi, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca lebih lajut »

OTT Pungli KTP di Lampung, Polisi Amankan 7 Pegawai dan Puluhan Blanko KTPOTT Pungli KTP di Lampung, Polisi Amankan 7 Pegawai dan Puluhan Blanko KTPOperasi tangkap tangan (OTT) di Disdukcapil Lampung Utara. Aparat kepolisian menyita barang bukti berupa tiga unit komputer dan satu unit mesin cetak KTP dan uang tunai sebesar Rp 1.069.000 dari tangan dua orang yang diamankan. Regional OTT
Baca lebih lajut »

Sudah Bayar Pajak, Puluhan Desa Denasri Kulon Batang Kaget Terima Surat TunggakanSudah Bayar Pajak, Puluhan Desa Denasri Kulon Batang Kaget Terima Surat TunggakanRADARSEMARANG.ID, Batang - Puluhan warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang resah. Mereka tiba-tiba mendapatkan surat tagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal warga mengaku sudah membayar apa yang ditagihkan tersebut. Nominal tagihan piutang PBB itu pun bervariatif. Ad
Baca lebih lajut »

Tradisi Sambatan, Tetangga Saling Bantu Sumbang Tenaga tanpa BayaranTradisi Sambatan, Tetangga Saling Bantu Sumbang Tenaga tanpa BayaranGotong royong merupakan salah satu tradisi saling menolong yang hingga kini masih terjaga, salah satu wujud nyatanya adalah kegiatan ‘Sambatan’ di Kulon Progo.
Baca lebih lajut »

7 Pegawai Disdukcapil di Lampung Pungli KTP, Anggota DPR: Tindak Tegas!7 Pegawai Disdukcapil di Lampung Pungli KTP, Anggota DPR: Tindak Tegas!Polisi menangkap 7 pegawai Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara terkait pungutan liar pembuatan KTP. Anggota DPR sungguh prihatin dengan kejadian itu.
Baca lebih lajut »

OTT Pungli KTP di Lampung Dilimpahkan ke Inspektorat Lampung UtaraOTT Pungli KTP di Lampung Dilimpahkan ke Inspektorat Lampung UtaraKapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pelimpahan ini dilakukan dengan dua dasar aturan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:15:23