Berkaca Kasus George Floyd, Biden Reformasi Kepolisian AS

Indonesia Berita Berita

Berkaca Kasus George Floyd, Biden Reformasi Kepolisian AS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Presiden Joe Biden meminta penghentian teknik yang mematikan termasuk chokehold atau mencekik dengan lengan dalam penangkapan.

PRESIDEN Amerika Serikat Joe Biden menyerukan reformasi kepolisian. Dia meminta penghentian teknik yang mematikan termasuk chokehold atau mencekik dengan lengan dalam penangkapan.

Pernyataan itu menyusul penolakan Rancangan Undang-undang Reformasi Kepolisian yang oleh Partai Republik di Senat AS. Biden menyatakan pihaknya telah mengeluarkan semacam Peraturan Pengganti Undang-Undang pada Mei 2022 tentang reformasi kepolisian. Itu mencakup banyak tindakan yang masuk dalam RUU tersebut.Tujuannya untuk menghindari perlakuan polisi seperti yang menewaskan George Floyd. Dia merupakan warga kulit hitam yang tewas di tangan polisi kulit putih Derek Chauvin pada 2020 dengan teknik chokehold.

Perintah eksekutif tersebut salah satunya melarang penggunaan chokehold dan membatasi menggerebek rumah warga tanpa surat perintah. Sebelumnya pada 2020, Biden pernah menyampaikan pernyataan mengenai polisi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkaca Kasus Richard Eliezer, LPSK Ingin Ada Rumah Tahanan Khusus Justice CollaboratorBerkaca Kasus Richard Eliezer, LPSK Ingin Ada Rumah Tahanan Khusus Justice CollaboratorSelama dalam perlindungan LPSK, Richard Eliezer ditempatkan di safe house. Rumah ini bukan untuk tahanan, tapi saksi atau korban yang dalam bahaya.
Baca lebih lajut »

Berkaca pada Kasus Bharada E, LPSK Minta DPR Dukung Pendirian Rutan Khusus JCBerkaca pada Kasus Bharada E, LPSK Minta DPR Dukung Pendirian Rutan Khusus JCKetua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo meminta dukungan Komisi III DPR RI agar rutan khusus untuk justice collaborator (JC) bisa terbangun.
Baca lebih lajut »

Update COVID-19 RI 15 Januari: Tambah 239 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 7.158Update COVID-19 RI 15 Januari: Tambah 239 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 7.158Indonesia mencatat 239 kasus baru COVID-19 hari ini, Minggu (15/1/2023). Seiring itu terdapat 366 kasus sembuh dan 3 pasien COVID-19 meninggal.
Baca lebih lajut »

DKI Sumbang 84 Kasus, Ini Sebaran 239 Kasus COVID-19 Baru RI 15 JanuariDKI Sumbang 84 Kasus, Ini Sebaran 239 Kasus COVID-19 Baru RI 15 JanuariIndonesia mencatat sebanyak 239 kasus baru COVID-19, Minggu (15/1/2023). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 84.
Baca lebih lajut »

Berkaca dari Venna Melinda, Haruskah Istri Maafkan Suami KDRT?Berkaca dari Venna Melinda, Haruskah Istri Maafkan Suami KDRT?Netizen memuji keberanian Venna Melinda untuk berbicara soal kasus KDRT Ferry Irawan. Berkaca dari kasus Venna, haruskah istri memaafkan suami?
Baca lebih lajut »

UPDATE 15 Januari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 239 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.726.086UPDATE 15 Januari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 239 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.726.086Per 15 Januari 2023, kasus aktif turun 130 kasus dalam 24 jam terakhir sehingga totalnya mencapai 7.158 kasus aktif.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:10:08