Berantas Impor Pakaian Bekas, Kemendag Incar Penyelundup bukan Pedagang Kecil

Indonesia Berita Berita

Berantas Impor Pakaian Bekas, Kemendag Incar Penyelundup bukan Pedagang Kecil
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Kementerian Perdagangan akan fokus menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar, ketimbang mengincar para pedagang dan pembeli produk ilegal tersebut.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan atau Kemendag menegaskan tidak menyasar pedagang kecil dan pembeli produk impor pakaian bekas, melainkan mengincar para penyelundup dan pemain besar.

Menurutnya, pedagang dan pembeli akan berhenti ketika pasokan barang impor tak lagi masuk ke Tanah Air. Dengan demikian, pihaknya akan lebih memfokuskan penanganan pada hulu atau proses importasi. Diberitakan Bisnis sebelumnya, aturan mengenai sanksi importir dalam pasal 47 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bukti Pakaian Bekas Impor Matikan UMKMBukti Pakaian Bekas Impor Matikan UMKMMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap kerugian dari beredarnya barang bekas impor ilegal termasuk pakaian bekas impor.
Baca lebih lajut »

Dua Menteri Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas IlegalMenKopUKM dan Mendag segera menutup keran impor pakaian bekas yang selama ini dijalankan oleh penyelundup.
Baca lebih lajut »

Kemendag dan Menkop UKM Sepakat Berantas Pakaian Bekas ImporKemendag dan Menkop UKM Sepakat Berantas Pakaian Bekas ImporMenkop-UKM bersama Mendag menyepakati langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal.
Baca lebih lajut »

Berantas Baju Bekas Impor, Mendag Bikin Satgas hingga Ancam PidanaBerantas Baju Bekas Impor, Mendag Bikin Satgas hingga Ancam PidanaMendag Zulkifli Hasan membuat satgas hingga ancaman pidana sebagai upaya pemberantasan peredaran baju bekas impor.
Baca lebih lajut »

Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 85 Miliar Dimusnahkan, Mendag Tegaskan Berantas dari HuluPakaian Bekas Impor Ilegal Rp 85 Miliar Dimusnahkan, Mendag Tegaskan Berantas dari HuluMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang bukti baju bekas impor ilegal senilai Rp 85 miliar di TPP di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:13:21