Fikri Hidayat membenarkan pernyataan PT Jakarta Propertindo (JakPro) soal status kepemilikan lahan Kampung Susun Bayam (KSB).
"Iya, betul. Itu kan kalau lahan keseluruhan 26 hektare yang punya Dispora. Sepanjang 23 hektare untuk bangun JIS, 3 hektare bangun ITF. Nah, untuk Kampung Bayam bagian dari 23 hektare," kata Fikri kepada wartawan, dikutip Jumat .Fikri menyampaikan bahwa tanah Kampung Susun Bayam tengah dalam proses Inbreng atau transaksi non tunai penyertaan modal dalam bentuk aset tanah yang nantinya diberikan kepada Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta yakni JakPro.
Dispora, lanjut Fikri belum bisa menyerahkan aset tanah kepemilikan Kampung Susun Bayam kepada JakPro karena masih menunggu proses persetujuan dari anggota dewan. VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif mengatakan hasil pertemuan dan konsultasi antara JakPro dan Dispora menyepakati bahwa pihak JakPro harus bersurat ke Dispora. JakPro pun telah bersurat ke Dispora dan saat ini tengah menunggu balasan surat dari Dispora.
2 dari 2 halamanJakPro Belum Miliki Bukti Kepemilikan GedungSyachrial mengklaim dokumen balasan dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan JakPro agar dapat memproses perjanjian dengan warga calon penghuni KSB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Terbaru Kampung Susun Bayam, JakPro: Menunggu Surat Balasan dari Dispora DKI JakartaNasib warga Kampung Susun Bayam (KSB) tak kunjung mendapatkan status yang jelas, sejak terjadinya penggusuran akibat pembangunan Jakarta International Stadium
Baca lebih lajut »
Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Dalih Terbaru Jakpro: Lahan Masih Milik Dispora DKIJakpro kini menunggu surat atau dokumen dari Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI untuk bisa memproses warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam.
Baca lebih lajut »
Jakpro terus berupaya legalkan status tanah Kampung Susun BayamBUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih berupaya melegalkan status kepemilikan tanah di Kampung Susun Bayam yang bangunannya berdiri di atas lahan ...
Baca lebih lajut »
Jakpro Jelaskan Alasan Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam | merdeka.comSyachrial mengklaim dokumen balasan dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan JakPro agar dapat memproses perjanjian dengan warga calon penghuni KSB.
Baca lebih lajut »
Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga, JakPro: Lahan Masih Milik DisporaJakPro menyebut pemanfaatan lahan Kampung Susun Bayam (KSB) yang huniannya hingga saat ini belum bisa ditempati warga eks Kampung Bayam itu, statusnya masih milik Dispora DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Walkot Soal Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam: Tinggal Mekanisme dari JakPro | merdeka.comDiketahui, warga KSB menggelar aksi dengan sebagai bentuk proses karena belum bisa menghuni KSB. Warga memasang tenda seadanya di luar bangunan KSB. Bahkan, mereka melakukan aksi yang sama di depan Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu belakangan.
Baca lebih lajut »