Jakpro Jelaskan Alasan Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam
"Sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance dapat diimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," kaya Syachrial dalam keterangan resminya, Jumat .
Syachrial mengatakan Jakpro belum memiliki Surat Bukti kepemilikan Gedung kendati pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September 2022 lalu dan sudah memperoleh perizinan Izin Mendirikan Bangunan serta Sertifikat Laik Fungsi . Oleh sebab itu, kata dia dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta, dalam konteks ini dokumen resmi dari Dispora agar perizinan bisa diterbitkan dan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB dapat diproses."Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang terbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," jelas Syachrial.
Syachrial mengungkapkan JakPro dan warga calon penghuni KSB yang setuju dengan tarif sewa berdasarkan Pergub Nomer 55 Tahun 2018 telah bertemu di kantor JakPro, pada Senin 12 Desember 2022 lalu. "Pada pertemuan tersebut, Alhamdullilah berlangsung cair serta mereka semakin paham dan mengerti bahwa proses administrasi sedang berlangsungJakPro juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Dalih Terbaru Jakpro: Lahan Masih Milik Dispora DKIJakpro kini menunggu surat atau dokumen dari Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI untuk bisa memproses warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam.
Baca lebih lajut »
Rionny Mainaky Jelaskan Alasan Hendra / Ahsan Masih Bisa Bermain di 2023Rionny Mainaky menilai ganda putra Hendra / Ahsan bisa disiplin menjalani rutinitas harian layaknya seorang juara.
Baca lebih lajut »
11 Warga Diamankan Diduga Bakar Pasar Waghete Papua, Polisi: Warga Jangan TerprovokasiPolisi amankan 11 warga diduga bakar pasar Waghete Papua, polisi juga ingatkan soal jangan terprovokasi dan pastikan Papua Aman
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru Kampung Susun Bayam, JakPro: Menunggu Surat Balasan dari Dispora DKI JakartaNasib warga Kampung Susun Bayam (KSB) tak kunjung mendapatkan status yang jelas, sejak terjadinya penggusuran akibat pembangunan Jakarta International Stadium
Baca lebih lajut »
Jakpro terus berupaya legalkan status tanah Kampung Susun BayamBUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih berupaya melegalkan status kepemilikan tanah di Kampung Susun Bayam yang bangunannya berdiri di atas lahan ...
Baca lebih lajut »
Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Tiga Tersangka Pengedar NarkobaBerdasarkan pengakuan tersangka, modus operandi mereka dengan COD (cash on delivery) dan adu banteng atau istilah bertemu langsung dengan pengguna.
Baca lebih lajut »