Yang kontra revisi UU KPK dapat menempuh jalur digaransi melalui proses hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta menolak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disahkan DPR RI periode 2014-2019. BEM se-Jakarta ini memilih jalur konstitusi.
Fauzi menegaskan Rancangan Undang-Undang KPK telah disepakati oleh seluruh anggota legislatif periode 2014-2019. Saat ini berkas UU KPK sedang proses penandatanganan oleh Presiden Jokowi. Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Gawi menolak tegas penerbitan Perppu terhadap UU KPK yang telah disahkan legislator dan mendukung penuh jalur judicial review."Kami juga menyiapkan naskah akademik untuk menempuh jalur judicial review. Kami jelas menentang segala desakan-desakan yang dilayangkan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang diminta segera menerbitkan Perppu terhadap UU KPK baru.
2. Meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap UU KPK yang baru dan tidak terpengaruh desakan yang dihadirkan oleh oknum yang ingin memecah belah rakyat dengan pembenturan lembaga negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pilih jalur konstitusi, BEM Jakarta tolak Perppu KPKBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menolak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) terkait revisi ...
Baca lebih lajut »
Soal UU KPK, 17 BEM di Jakarta Desak Pemerintah Cari SolusiPascaaksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu, gelombang protes menuntut agar ada solusi mengenai...
Baca lebih lajut »
PKS: Tolak UU KPK, Silakan Uji Materi ke MKKekuatan argumentasi bisa disalurkan di MK daripada meminta Presiden mengeluarkan Perppu.
Baca lebih lajut »
Koalisi BEM DKI Jakarta Sesalkan Munculnya Narasi Inkonstitusional Pada Aksi MahasiswaPresiden Mahasiswa Universitas Islam Attahiriyah (Presma Uniat) Abdurrahman mengatakan bahwa gerakan mahasiswa murni, tidak ada inisiasi untuk menggulingkan kekuasaan atau bahkan menunda pelantikan Presiden. DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
Setelah Diperiksa KPK, Eni Saragih Mengaku Ditanya soal Kesaksiannya di PersidanganEni mengaku ditanya soal keterangannya di pengadilan saat dia bersaksi pada kasus PLTU Riau.
Baca lebih lajut »
Harap Perppu Terbit, KPK Serahkan Nasib Pemberantasan Korupsi ke PresidenKPK menyerahkan sepenuhnya nasib pemberantasan korupsi kepada Presiden. Termasuk soal penerbitan Perppu.
Baca lebih lajut »