(Buku Letter C Desa Kohod) itu belum (diberikan Arsin).'
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut , Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung . bin Sanip belum memberikan buku Letter C Desa Kohod meski Arsin telah diminta oleh Korps Adiyaksa untuk menyerahkan dokumen tersebut.
Ia menegaskan bahwa Kejagung masih mendahulukan Kementerian ATR/BPN untuk menelusuri masalah ini dari sisi administrasi. Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Kejagung. Laporkan Aguan ke KPK soal Skandal HGB Pagar Laut, Abraham Samad: Mitos Dia Tak Bisa Tersentuh Hukum!
Pagar Laut Kasus Pagar Laut Pagar Laut Tangerang Kejagung Arsin Arsin Bin Sanip
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
55 Warga Desa Kohod Tolak Tawaran Relokasi dari Kades ArsinWarga Desa Kohod curiga ada upaya menguasai tanah dan bangunan mereka tanpa proses ganti rugi yang semestinya.
Baca lebih lajut »
Debat Sengit Nusron dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Bekas Empang WargaMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadapi perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait status hukum lahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Belum Serahkan Memori BandingBerita Jelang Sidang Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Belum Serahkan Memori Banding terbaru hari ini 2025-01-10 23:44:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat di Desa Kohod, TangerangMenteri ATR/BPN Nusron Wahid membatalkan 50 sertifikat tanah di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah penemuan pagar kayu sepanjang 30 km di wilayah perairan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk dihuni atau dibangun. Sertifikat yang dibatalkan terdiri dari SHGB dan SHM yang diterbitkan untuk perusahaan dan perorangan.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/BPN Tegas, Sertifikat Tanah di Kohod Batal Jika dulunya EmpangMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa sertifikat tanah di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, batal jika dulunya merupakan empang. Hal ini didasari oleh bukti material yang menunjukkan adanya abrasi dan penggantian batu pada lahan tersebut.
Baca lebih lajut »
7 Manfaat Membaca Buku Parenting Walau Belum Punya Anak atau Bahkan Belum MenikahApa keuntungan membaca buku parenting meskipun kita belum menikah?
Baca lebih lajut »