Total luas lahan yang dimiliki Dispora DKI Jakarta di lokasi tersebut adalah 26 Ha, 23 Ha di antaranya menjadi JIS dan KSB
DINAS Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta belum menyerahkan aset lahan Kampung Susun Bayam kepada PT Jakarta Propertindo . Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hingga kini warga Kampung Bayam belum bisa menempati hunian di samping Stadion Jakarta International Stadium itu.
. Sementara sisanya seluas 3 Ha menjadi lokasi Intermediate Treatment Facility atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Terpadu Antara Sunter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Dalih Terbaru Jakpro: Lahan Masih Milik Dispora DKIJakpro kini menunggu surat atau dokumen dari Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI untuk bisa memproses warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam.
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru Kampung Susun Bayam, JakPro: Menunggu Surat Balasan dari Dispora DKI JakartaNasib warga Kampung Susun Bayam (KSB) tak kunjung mendapatkan status yang jelas, sejak terjadinya penggusuran akibat pembangunan Jakarta International Stadium
Baca lebih lajut »
Ternyata Pak Jokowi Pernah Grogi Gara-gara Dipanggil Bawaslu DKIJokowi menuturkan dirinya ketika mengikuti Pilgub DKI 2012 pernah berurusan dengan Bawaslu DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Benarkan Kepemilikan Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora DKI: Dalam Proses InbrengFikri Hidayat membenarkan pernyataan PT Jakarta Propertindo (JakPro) soal status kepemilikan lahan Kampung Susun Bayam (KSB).
Baca lebih lajut »
Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga, JakPro: Lahan Masih Milik DisporaJakPro menyebut pemanfaatan lahan Kampung Susun Bayam (KSB) yang huniannya hingga saat ini belum bisa ditempati warga eks Kampung Bayam itu, statusnya masih milik Dispora DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »