Bila sempat dites lab, nama pasien masuk dalam daftar kematian akibat covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Pemakaman PDP dengan prosedur Covid-19, ujar Yurianto, dilakukan untuk melindungi petugas pemakaman dan keluarga pasien. Baca Juga Namun, apakah si pasien tercatat sebagai pasien positif Covid-19 atau bukan bergantung pada sempat-tidaknya dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Pernyataan Yurianto ini menanggapi keraguan masyarakat terkait jumlah sebenarnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Fakta di lapangan, jumlah pemakaman yang dilakukan dengan prosedur Covid-19 jauh lebih banyak ketimbang angka kematian yang dirilis pemerintah. Yurianto menambahkan bahwa seluruh data pasien positif Covid-19 didasarkan pada hasil pemeriksaan antigen dengan metode real time PCR . Metode ini berbeda dengan pemeriksaan cepat atau rapid test yang mengecek antibodi seseorang. Haislnya pun, tidak seakurat metode PCR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karyawan Starbucks di Guangzhou positif, 2.300 orang dites COVID-19Seorang karyawan Starbucks di Guangzhou positif terinfeksi COVID-19 sehingga 2.300 orang di China terpaksa menjalani tes.\r\n\r\nLaman penyiaran resmi China di ...
Baca lebih lajut »
Jubir COVID-19: Kena DBD dan COVID-19 Bersamaan Berisiko Fatal Bagi Pasien MudaJubir COVID-19 kembali meminta warga agar mewaspadai ancaman DBD di tengah pandemi COVID-19
Baca lebih lajut »
Cerita yang belum terungkap di balik pusat wabah Covid-19 terbesar di Amerika SerikatInfeksi virus corona di pabrik pengolahan daging babi di South Dakota, Amerika Serikat, menyebar cepat seperti kebakaran semak. Inilah yang terjadi.
Baca lebih lajut »
PSBB di Jakarta Belum Efektif Cegah Covid-19Warga DKI masih banyak yang melakukan kerumunan dan perusahaan yang tidak dikecualikan, juga masih banyak beroperasi.
Baca lebih lajut »
Seorang PDP Meninggal di Medan Negatif Covid-19 |Republika OnlinePDP di Medan tersebut dimakamkan di TPU) khusus pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua MUI: ODP, PDP dan Positif Covid-19 Haram Hukumnya ke MasjidHaram hukumnya bagi orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19 untuk bercampur dengan jemaah sehat di masjid.
Baca lebih lajut »