Haram hukumnya bagi orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19 untuk bercampur dengan jemaah sehat di masjid.
- Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa haram hukumnya bagi orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif Covid-19 untuk bercampur dengan jemaah sehat di masjid karena berisiko menulari virus corona. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi, Rabu .
Dia mengatakan dengan berkumpulnya ODP, PDP dan positif Covid-19 dengan jamaah sehat dapat menularkan virus SARS-CoV-2 kepada orang lain sehingga membuat tempat ibadah justru menjadi media penularan penyakit. Sedangkan di area hijau atau dengan ancaman Covid-19 rendah, kata dia, umat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan ibadah berjamaah mengenakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh area muka dan prosedur penting lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua IDI Tagih Janji Jokowi Soal Penanganan Covid-19Wakil Ketua IDI menagih 2 janji Jokowi soal penanganan Covid-19. Yaitu soal tes massal dan obat untuk pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
19 Pasien Sehat Disebut Positif, Lab COVID-19 Ditutup di IsraelKementerian Kesehatan Israel mengumumkan penutupan satu laboratorium pengujian virus corona COVID-19 pada Minggu 19 April 2020. Penyebabnya, laboratorium itu telah salah melakukan diagnosa terhadap 19 pasien.
Baca lebih lajut »
Jubir COVID-19: Kena DBD dan COVID-19 Bersamaan Berisiko Fatal Bagi Pasien MudaJubir COVID-19 kembali meminta warga agar mewaspadai ancaman DBD di tengah pandemi COVID-19
Baca lebih lajut »
Wakil Wali Kota Bukittinggi diisolasi karena gejala diduga COVID-19Wakil Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Irwandi menjalani isolasi di rumah sakit karena dari beberapa kali pelaksanaan uji cepat (rapid test) menunjukkan ...
Baca lebih lajut »
Wakil Menkes Guatemala Diduga Korupsi Dana Covid-19 |Republika OnlineDua Wakil Menkes Guatemala dicopot karena dugaan kasus korupsi dana Covid-19.
Baca lebih lajut »
Ketua Gugus Tugas jelaskan prosedur pemakaman jenazah COVID-19'Selama belum ada kepastian dari hasil tes yang diambil oleh Dinas Kesehatan di daerah, maka pasien itu harus tetap dimakamkan sebagaimana pasien COVID,' Corona
Baca lebih lajut »