Belum Ada Urgensi untuk Revisi UU MD3

Uu Md3 Berita

Belum Ada Urgensi untuk Revisi UU MD3
Ketua DprLegislasiBerita
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 70%

Jika saat ini diterbitkan Perppu MD3, maka tidak didasarkan kondisi kegentingan. Ini bertentangan dengan syarat perppu.

JAKARTA, KOMPAS — Wacana revisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau MD3 dinilai belum ada urgensinya. Begitu pula dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu MD3.

Airlangga mencontohkan manuver politik pasca-Pemilu 2014 yang gagal mencerminkan demokrasi representatif. Kala itu, PDI-P merupakan partai pemenang, tetapi gagal mendapat kursi ketua DPR. Pasalnya, Golkar didukung sejumlah partai, kemudian menginisiasi revisi UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3. Salah satu pasal yang direvisi adalah pasal yang mengatur pengisian kursi pimpinan DPR.

Mayoritas fraksi di DPR, kala itu, sepakat mengubah mekanisme penetapan pimpinan DPR. Jika sebelumnya kursi ketua DPR otomatis menjadi hak parpol pemilik kursi terbanyak, saat itu disepakati ketua DPR ditetapkan melalui pemilihan. Pada akhirnya, anggota DPR dari Partai Golkar, Setya Novanto, terpilih menjadi Ketua DPR.

”Bukan masalah urgensi ada apa enggak. Tetapi, ini kan politik, itu kan dinamis. Sampai sekarang ini, kan, perkembangannya belum ada. Belum ada, hanya selentingan-selentingan. Tapi, kan, pada saat kita ketemu ketua-ketua fraksi juga belum ada yangSenada dengan itu, pemerintah dan pimpinan partai politik yang duduk di DPR turut membantah adanya wacana revisi UU MD3 ataupun penerbitan Perppu MD3.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Ketua Dpr Legislasi Berita Aktual

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Perppu MD3 Berembus, Pratikno: Ada-ada AjaKabar Perppu MD3 Berembus, Pratikno: Ada-ada AjaMensesneg Pratikno menepis kabar Perppu MD3 yang dilontarkan PDI-P. KIM juga membantah ada rencana merevisi UU MD3.
Baca lebih lajut »

Kabar Perppu MD3 Berembus, Pratikno: Ada-ada SajaKabar Perppu MD3 Berembus, Pratikno: Ada-ada SajaMensesneg Pratikno menepis kabar Perppu MD3 yang dilontarkan PDI-P. KIM juga membantah ada rencana merevisi UU MD3.
Baca lebih lajut »

Soal Isu Perppu MD3 untuk Ketentuan Kursi Ketua DPR RI, Dasco Gerindra Belum DengarSoal Isu Perppu MD3 untuk Ketentuan Kursi Ketua DPR RI, Dasco Gerindra Belum DengarDasco lantas meminta awak media untuk bertanya saja kepada orang yang menggulirkan wacana tersebut.
Baca lebih lajut »

Fraksi Golkar Belum Tahu soal Wacana Terbit Perppu Revisi UU MD3Fraksi Golkar Belum Tahu soal Wacana Terbit Perppu Revisi UU MD3Fraksi Partai Golkar di Senayan belum mendengar kabar bakal ada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang
Baca lebih lajut »

Fraksi Golkar Belum Tahu soal Perppu Revisi UU MD3Fraksi Golkar Belum Tahu soal Perppu Revisi UU MD3Fraksi Partai Golkar di Senayan belum mendengar kabar bakal ada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang
Baca lebih lajut »

UU MD3 Tidak Diubah, DPR Layak Dipimpin oleh Parpol Suara TerbanyakUU MD3 Tidak Diubah, DPR Layak Dipimpin oleh Parpol Suara TerbanyakSelain pemerintah, pimpinan parpol memastikan tak ada keinginan untuk mengubah UU MD3.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:16:22