Kakanwil Kemenkumham DIY sebut belum ada rencana pemindahan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
ARSIP - Warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, kiri, yang dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana narkoba, didampingi seorang penerjemah yang tidak disebutkan namanya, menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Sleman di Yogyakarta, Indonesia, Rabu, 4 Maret 2015.
- Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut belum ada rencana pemindahan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Ia menjelaskan, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina tersebut masih ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul."Mary Jane Veloso saat ini dalam keadaan sehat walafiat di Lapas Perempuan Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul," ujar Agung.
"Kalau terkait dengan status hukumnya Mary Jane, ini adalah titipan kejaksaan. Jadi ya tentu kami harus berkoordinasi dengan kejaksaan. Kami di lapas ini hanya dititip saja," ujar Agung. Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan terhadap Mary Jane., Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan, Pemerintah Filipina berhasi menunda eksekusi Mary Jane setelah lebih dari satu dekade melakukan upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia.
Mary Jane Veloso Mary Jane Narkoba Lapas Perempuan Yogyakarta Presiden Filipina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Pemasyarakatan: Mary Jane Masih Jalani Pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta, Kondisi SehatTerpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, masih berada di lembaga pemasyarakatan perempuan (LPP) Yogyakarta menjalani pidana.
Baca lebih lajut »
Mary Jane Masih di Lapas Jogja Usai Disebut Bebas, Begini KondisinyaPresiden Filipina menyebut Mary Jane Veloso segera bebas. Lapas Perempuan kelas IIB Jogja memastikan Mary Jane saat ini masih menjalani pembinaan di lapas.
Baca lebih lajut »
Terpidana Mati Mary Jane Disebut Akan Dibebaskan, Pihak Lapas Belum TahuPresiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyebut Mary Jane akan dibebaskan. Namun, pihak lapas belum mengetahui rencana tersebut.
Baca lebih lajut »
Ditjen PAS Pastikan Terpidana Mati Mary Jane Veloso Masih Jalani Pidana di Lapas JogjaMary Jane Veloso masih menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas YogyakartaTerpidana mati kasus penyeludupan narkotika jenis sabu dari Filipina, Mary Jane masih berada di Lapas Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke FilipinaDirjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra memastikan belum ada kesepakatan untuk membebaskan atau memindahkan Mary Jane.
Baca lebih lajut »