Dirjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra memastikan belum ada kesepakatan untuk membebaskan atau memindahkan Mary Jane.
Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memang sempat bertemu Duta BesarSalah satu yang dibahas ialah penyelesaian masalah hukum yang dialami. Namun, dia memastikan belum ada kesepakatan untuk membebaskan atau memindahkan
"Dapat disimpulkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pembebasan dan/atau pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina,” kata Deddy dalam keterangannya, Rabu .Namun, Deddy menyebut perlu ada pembahasan dengan sejumlah pihak terkait dalam hal ini seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung . “Para pihak masih harus merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di Indonesia, seperti melalui perundingan bilateral maupun penyerahan narapidana @bongbongmarcos pada pagi tadi.Bongbong menyebut keputusan ini merupakan hasil diplomasi dan konsultasi yang panjang antara pemerintah Filipina dan Indonesia.
“Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga mencapai kesepakatan untuk akhirnya memulangkannya ke Filipina,” kata Bongbong.Diketahui, Mary Jane mendekam di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul. Ia divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.Ia tertangkap menyelundupkan 2,6 kilogram heroin melalui Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010. Kemudian pada Oktober 2010, Mary Jane diputus mati.
Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi mati pada 29 April 2015 silam. Namun, sehari sebelum dieksekusi, Maria Cristina Sergio menyerahkan diri kepada penegak hukum Filipina dan mengakui sebagai orang yang merekrut Mary Jane sebagai pekerja migran.
Mary Jane Filipina Kementerian Imipas Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian Imipas prioritaskan NTT dalam pencegahan TPPO dan TPPMKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memprioritaskan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu provinsi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana ...
Baca lebih lajut »
Kementerian Imipas canangkan 13 program prioritas selaras AstacitaMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa Kementerian Imipas telah mencanangkan 13 program prioritas yang selaras dengan misi ...
Baca lebih lajut »
MenPANRB komit sukseskan Astacita lewat penguatan Kementerian ImipasMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berkomitmen untuk menyukseskan strategi Presiden Probowo Subianto untuk ...
Baca lebih lajut »
Sertijab Kementerian PUPR, Perkuat Sistem dan Tata Kelola di Kementerian PU dan Kementerian PKPBasuki optimis kedua Menteri tersebut dapat meneruskan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas dalam Kabinet Merah Putih.
Baca lebih lajut »
Ditjen PAS cegah terulangnya tahanan kabur dari rutan lewat pemetaanDirektorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan pemetaan terhadap tahanan maupun narapidana berdasarkan kasus ...
Baca lebih lajut »
Pengawasan Lebih Efektif Karena Prabowo Pecah KementerianSalah satunya Kemenkumham yang dipisah jadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum Kementerian HAM
Baca lebih lajut »