Erwan Susanto memolisikan besannya, Agung Prasetiyo, hingga berproses sampai kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dia merasa dirugikan besannya.
Kini, dia telah mendapatkan tiga mobil yang sebelumnya disita sebagai barang bukti itu dari jaksa penuntut umum Kejari Surabaya. Penyerahan tersebut berdasar petikan putusan kasasi dengan terpidana Agung Prasetiyo.
yang diserahkan kepada Erwan. Tiga mobil itu tidak diserahkan dengan dalih ibunya sebagai pemilik tidak berniat menjualnya. Secara terpisah, Ketut Suardana saat dikonfirmasi mengaku belum tahu kliennya divonis bersalah di tingkat kasasi. ’’Kami belum menerima salinan putusannya. Nanti kami lihat dulu putusannya seperti apa,’’ ujar Ketut.Gubernur Khofifah Luncurkan Bus Trans Jatim Surabaya–Mojokerto, Pembayarannya Kini Terkoneksi dengan KCI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perkiraan Harga Chery Omoda 5 EV di Bawah Ioniq 5 dan LeafMobil-mobil listrik China menyerbu Indonesia mulai dari model sedan, crossover hingga MPV.
Baca lebih lajut »
Mantan Hakim Konstitusi: PP Nomor 28/2022 Bisa Dibawa ke Mahkamah AgungMantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai PP Nomor 28/2022 bisa digugat ke Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Peringatan HUT ke-78 Mahkamah Agung di Jakarta, Diramaikan dengan Acara Syukuran dan Potong TumpengTepat pada hari jadi ke-78, mahkamah agung menggelar upacara hari ulang tahun di halaman utama Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara HUT mahkamah agung tahun
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung instruksikan jaksa cermat tangani korupsi jelang PemiluJaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajaran jaksa, terutama yang bertugas bidang intelijen dan tindak pidana khusus, untuk cermat dan berhati-hati ...
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Instruksikan Jaksa Hati-Hati Tangani Laporan Korupsi Jelang Pemilu 2024Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya, terutama di bidang intelijen dan tindak pidana khusus, cermat dan berhati-hati saat menerima dan menangani laporan dugaan korupsi selama tahapan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »