Kebijakan insentif berupa PPN 100% ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 M. Akankah kebijakan ini mendorong penjualan properti?
Rabu, 25 Okt 2023 14:20 WIBMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan insentif untuk sektor properti. Kebijakan insentif untuk pembelian properti, berupa PPN akan ditanggung 100% oleh pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Artinya, pembelianInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan.
Johann Boyke berharap pemberian relaksasi PPN ini akan dilakukan secara konsisten untuk mendorong pertumbuhan dari sektor properti. Tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Jokowi, namun dapat terus dijalankan oleh presiden terpilih nantinya di tahun 2024. "Menjadi salah satu daya tarik juga bagi millennials, kita dapat menarik minat mereka untuk membeli properti di bawah Rp 2 M. Tentu saja, saya berterima kasih kepada Jokowi karena membantu sektor properti untuk rebound seperti sektor lainnya," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak PPN hingga Juni 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Jokowi Gratiskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp2 M sampai Juni 2024Presiden Jokowi akan menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar sampai Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Pajaknya Ditanggung Pemerintah, Ini KetentuannyaPPN akan ditanggung pemerintah 100% pada rentang waktu hanya hingga Juni tahun depan.
Baca lebih lajut »
Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Gratis PPNPemerintah akan menanggung 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) untuk setiap pembelian rumah yang harganya ada di bawah Rp 2 miliar.
Baca lebih lajut »
Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pajak PPN, Begini SkemanyaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemberian subsidi Pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti akan diberlakukan mulai Januari hingga Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Jokowi Resmi Bebaskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar sampai Juni 2024Pemerintah akan memberikan insentif pada industri properti yang di Bawah Rp 2 Miliar akan berlaku hingga Juni 2024 ini.
Baca lebih lajut »