Pemerintah akan menanggung 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) untuk setiap pembelian rumah yang harganya ada di bawah Rp 2 miliar.
Namun, Politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan, skema bebas PPN 100 persen itu hanya akan berlaku hingga Juni 2024. Besarannya akan berkurang setelah itu.
"Ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni, PPN 50 persen ditanggung pemerintah," jelasnya.nya termasuk BPHTB dan yang lain itu sekutar Rp 13,3 juta dan pemerintah akan berkontribusi sekitar Rp 4 juta dan ini sampai tahun 2024," tambah Airlangga.
Airlangga menyebutkan, kebijakan ini dibuat untuk mendorong sektor perumahan yang berkontribusi pada 14-16 persen produk domestik bruto, 13,8 juta lapangan kerja, serta 9,3 persen pada pajak dan 31,9 persen pada pendapatan asli daerah.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif pada sektor properti atau perumahan demi melecut pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan masih rapat sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, menjaga momentum ekonomi kita," kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa pagi. Lahan 0,66 Hektar Milik Bank Tanah Dialokasikan untuk Rumah MBR BrebesRealisasi Diskon PPN Rumah Masih Minim, Bakal Tak Diperpanjang?Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak PPN hingga Juni 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Pemerintah bebaskan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliarMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk ...
Baca lebih lajut »
Beli Rumah Kurang Rp 2 M Gratis PPN, Berlaku Sampai Kapan?Presiden Jokowi merestui insentif pembelian rumah sampai seharga Rp2 miliar.
Baca lebih lajut »
Jokowi Kasih Kemudahan Beli Rumah, Bebas PPN Hingga Biaya AdministrasiPresiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan bantuan insentif di sektor properti.
Baca lebih lajut »
Tok! Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Pajaknya Gratis Ditanggung PemerintahInsentif itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100% untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.
Baca lebih lajut »
Jokowi Gratiskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp2 M sampai Juni 2024Presiden Jokowi akan menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar sampai Juni 2024.
Baca lebih lajut »