Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Bakal Bebas PPN, Begini Respons Bank

Indonesia Berita Berita

Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Bakal Bebas PPN, Begini Respons Bank
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut positif rencana tersebut.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan stimulus yang akan diberikan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan.

"Kami mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan, karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah," kata Hirwandi melalui keterangan tertulis, Rabu .Menurut Hirwandi, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi. Sebab, sektor perumahan memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 subsektor turunannya.

"Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500.000 pekerja untuk setiap 100.000 rumah yang dibangun dan menggunakan 90% bahan lokal," jelasnya. Selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, Hirwandi menilai insentif ini bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN. Stimulus dari pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah , baik Non-subsidi maupun Subsidi, di mana menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.Sementara itu, rencananya akan ada 2 tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut.

Sebelumnya, pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. Kebijakan tersebut mulai berlaku November 2023 hingga Desember 2024. Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan lainnya mencapai Rp 4 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Pajaknya Ditanggung Pemerintah, Ini KetentuannyaBeli Rumah di Bawah Rp 2 M Pajaknya Ditanggung Pemerintah, Ini KetentuannyaPPN akan ditanggung pemerintah 100% pada rentang waktu hanya hingga Juni tahun depan.
Baca lebih lajut »

Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak PPN hingga Juni 2024Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak PPN hingga Juni 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
Baca lebih lajut »

Jokowi Gratiskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp2 M sampai Juni 2024Jokowi Gratiskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp2 M sampai Juni 2024Presiden Jokowi akan menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar sampai Juni 2024.
Baca lebih lajut »

Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Gratis PPNBeli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Gratis PPNPemerintah akan menanggung 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) untuk setiap pembelian rumah yang harganya ada di bawah Rp 2 miliar.
Baca lebih lajut »

Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pajak PPN, Begini SkemanyaBeli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pajak PPN, Begini SkemanyaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemberian subsidi Pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti akan diberlakukan mulai Januari hingga Juni 2024.
Baca lebih lajut »

Jokowi Resmi Bebaskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar sampai Juni 2024Jokowi Resmi Bebaskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar sampai Juni 2024Pemerintah akan memberikan insentif pada industri properti yang di Bawah Rp 2 Miliar akan berlaku hingga Juni 2024 ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:46:23