Beli Rumah Bebas Pajak Dilanjutkan Sri Mulyani di 2024, Ini Aturannya

Sri Mulyani Indrawati Berita

Beli Rumah Bebas Pajak Dilanjutkan Sri Mulyani di 2024, Ini Aturannya
RumahPpn
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% bagi masyarakat yang membeli rumah.

Kamis, 22 Feb 2024 15:40 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai 100% bagi masyarakat yang membeli rumah tapak atau satuan rumah susun di 2024. Program ini sebagai kelanjutan dari yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu adanya upaya menstimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan. Untuk itu diperlukan dukungan pemerintah berupa kebijakan pemberian insentif fiskal," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Kamis .Sri Mulyani Ungkap RI Terancam Boncos Rp 544 T dan Ini Biang Keladinya!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Rumah Ppn

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bangun Rumah Kena Pajak, Stafsus Sri Mulyani Sebut Sudah Ada Sejak 1995Bangun Rumah Kena Pajak, Stafsus Sri Mulyani Sebut Sudah Ada Sejak 1995Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa PPN untuk membangun rumah sendiri sudah ada sejak 1995. PPN KMS dikenakan dengan syarat tertentu.
Baca lebih lajut »

Stafsus Sri Mulyani Tegaskan Bangun Rumah Kena Pajak Sudah Berlaku 30 TahunStafsus Sri Mulyani Tegaskan Bangun Rumah Kena Pajak Sudah Berlaku 30 TahunPrastowo mengatakan, pengenaan tarif PPN untuk membangun rumah sudah diatur sejak 1994. Penetapan PPN itu telah berlaku sejak 1995.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Bagi-bagi Diskon Pajak Rp206 T, Siapa Kebagian?Sri Mulyani Bagi-bagi Diskon Pajak Rp206 T, Siapa Kebagian?Sri Mulyani mengungkapkan banyaknya insentif fiskal berupa pembebasan pajak yang dinikmati masyarakat pada tahun lalu, yakni pada 2023.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Ungkap Diskon Pajak di 2023 Tembus 206,2 Triliun, Siapa Paling Banyak Menikmatinya?Sri Mulyani Ungkap Diskon Pajak di 2023 Tembus 206,2 Triliun, Siapa Paling Banyak Menikmatinya?Berita Sri Mulyani Ungkap Diskon Pajak di 2023 Tembus 206,2 Triliun, Siapa Paling Banyak Menikmatinya? terbaru hari ini 2024-08-29 08:28:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Revisi Target Setoran PNBP 2025, Dividen BUMN Naik Rp 4 TSri Mulyani Revisi Target Setoran PNBP 2025, Dividen BUMN Naik Rp 4 TSri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada perubahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »

Rekening Rp 1 M Dipantau Pajak, Sri Mulyani: Kalau Bersih Nggak Apa-apaRekening Rp 1 M Dipantau Pajak, Sri Mulyani: Kalau Bersih Nggak Apa-apaSri Mulyani menegaskan bahwa tidak menjadi masalah apabila seseorang punya rekening Rp 1 miliar lebih jika itu sudah dikurangi kewajiban pajaknya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:23:04