Penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan kartu keluarga serta Pedulilindungi kini mulai diberlakukan.
Aturan ini pun mulai diterapkan pedagang minyak goreng di Pasar Pa’baeng-Baeng Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut pedagang, aturan baru yang ditetapkan pemerintah kini mulai diterapkan pedagang minyak goreng. Pedagang mengaku hal ini juga telah mereka sampaikan ke pembeli. Setiap pembelian minyak goreng harus menyertakan kartu keluarga dan memperlihatkan aplikasi peduli lindungi. Setiap kartu keluarga hanya diperbolehkan membeli dua liter minyak goreng.
Selain itu para pedagang juga mengaku tidak kesulitan lagi dalam penyediaan minyak goreng dan harga minyak goreng dijual dengan harga 14 ribu rupiah perliter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi DikeluhkanInfromasi terkait syarat membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli lindungi, sebagian besar masyarakat di Kota Jayapura tidak setuju, karena menurut mereka kebijakan tersebut sangat tidak berkorelasi.
Baca lebih lajut »
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengecer dan Konsumen: Ribet!Kebijakan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi dinilai cukup rumit oleh pengecer hingga konsumen.
Baca lebih lajut »
Jangan Bingung, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungiPemerintah memulai sosialisasi sistem PeduliLindungi pada pembelian minyak goreng curah rakyat di pengecer. Masyarakat diimbau mulai mencoba sistem ini. Menteri...
Baca lebih lajut »
Wong Boyolali Pasrah Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungiMasyarakat dan pedagang di Boyolali untuk tidak khawatir dengan adanya aturan pembelian minyak goreng dari pemerintah tersebut.
Baca lebih lajut »
4 Kendala Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di PasaranUji coba pembelian pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai KTP agar Tidak Disalahgunakan - Pikiran-Rakyat.comMendag Zulhas menjelaskan kepada masyarakat bahwa terdapat dua jenis minyak goreng yang bisa didapatkan oleh masyarakat saat ini.
Baca lebih lajut »