Beli LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan Wajib Bawa KTP, Daftar Sekarang!

Indonesia Berita Berita

Beli LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan Wajib Bawa KTP, Daftar Sekarang!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Pemerintah akan mengatur pembelian LPG 3 kg dengan cara mendata dan mencocokkan data pengguna.

Pemerintah akan mengatur pembeliandengan cara mendata dan mencocokkan data pengguna. Mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 kg.

Sebagai tindak lanjutnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, pemerintah bersama Kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG 3 kg ke LPG nonsubsidi. Pada 2019, realisasi volume LPG 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022. Pada periode yang sama, realisasi volume LPG nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beli Handuk di Transmart Full Day Sale Mulai Rp45 Ribuan AjaBeli Handuk di Transmart Full Day Sale Mulai Rp45 Ribuan AjaCuma hari ini, beli handuk di Transmart Full Day Sale harganya murah banget, mulai dari Rp45 ribuan aja loh.
Baca lebih lajut »

Didakwa Suruh Sopir Beli Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun PenjaraDidakwa Suruh Sopir Beli Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun PenjaraAmmar Zoni didakwa melakukan pemufaktan jahat bersama sopir serta temannya untuk membeli narkoba.
Baca lebih lajut »

Beli Sabu Rp100 Ribu, Terdakwa Prasetio Divonis 4 Tahun 4 Bulan PenjaraBeli Sabu Rp100 Ribu, Terdakwa Prasetio Divonis 4 Tahun 4 Bulan PenjaraTerdakwa Prasetio Yudianto divonis 4 tahun 4 bulan penjara karena beli sabu senilai Rp100 ribu. Putusan tersebut diberikan oleh Majelis Hakim PN Palembang.
Baca lebih lajut »

Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 MiliarTerbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 MiliarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara
Baca lebih lajut »

Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Divonis 9 Tahun BuiKasus Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Divonis 9 Tahun BuiBupati Bangkalan nonaktif Ra Latif divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Ia dinilai terbukti bersalah dalam kasus jual beli jabatan.
Baca lebih lajut »

Terbukti Jual Beli Jabatan dan Terima Gratifikasi, Bupati Bangkalan Nonaktif Divonis 9 Tahun PenjaraTerbukti Jual Beli Jabatan dan Terima Gratifikasi, Bupati Bangkalan Nonaktif Divonis 9 Tahun Penjara"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana,"
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 18:08:58