Ahli Hukum Sambo, Elwi Danil mengungkapkan tes poligraf itu mendukung barang bukti lain jika...
JAKARTA, KOMPAS.TV - Di persidangan, ahli mengatakan tes poligraf atau “lie detector" awalnya dijadikan sebagai alat bantu untuk membantu mengungkap terang sebuah kasus.Baca Juga:Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini Pandangan Saksi Ahli soal Bharada E Laksanakan Perintah Sambo Tembak Brigadir J: Terbentur BudayaRomo Frans Magnis-Suseno, Memiliki pandangan selaku Saksi Ahli soal Bharada E Laksanakan Perintah Sambo Tembak Brigadir J: Terbentur Budaya, Selasa 27/12/2022
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat BuktiAhli Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil menilai hasil tes Poligraf tak bisa diterima sebagai alat bukti sah dan harus dikesampingkan bila hasil tes Poligraf...
Baca lebih lajut »
Penjelasan Ahli Hukum Pidana Kasus Sambo yang Masuk dalam Pasal 338 dan 340 - tvOneDalam persidangan,Elwi mengungkap adanya perbedaan signifikan dari dua Pasal soal pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, yakni Pasal 338 dan Pasal 340. - tvOne
Baca lebih lajut »
Penasehat Hukum Sambo dan Putri Datangkan Saksi Ahli MeringankanAgenda sidang hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi ahli. Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mendatangkan Saksi Ahli Hukum Pidana...
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Pidana Elwi Danil Dihadirkan dalam Sidang Sambo Hari Ini...Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengonfirmasi bahwa hari ini akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana yakni Prof. Dr. Elwi Danil. Nantinya ahli akan menjelaskan keahliannya yang dinilai menguntungkan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »