Begini Cara Membuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Indonesia Berita Berita

Begini Cara Membuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Pemudik yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) COVID-19 dilarang memasuki Jakarta. Berikut ini tata cara membuat SIKM: SIKM VirusCorona

Warga wajib mengisi seluruh lampiran persyaratan untuk membuat SIKM. Berikut ini syarat yang harus dipenuhiSurat pernyataan sehat bermeteraisurat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek ; atauPas foto berwarna.

Warga wajib mengisi seluruh lampiran persyaratan untuk membuat SIKM. Berikut ini syarat yang harus dipenuhiSurat pernyataan sehat bermeteraisurat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek ; atauPas foto berwarna
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Banyak yang Ditolak, Begini Cara Mengurus SIKM DKI JakartaBanyak yang Ditolak, Begini Cara Mengurus SIKM DKI JakartaPengurusan SIKM dilakukan lewat aplikasi layanan perizinan dan nonperizinan Pemprov DKI Jakarta, yaitu JakEVO.
Baca lebih lajut »

Ada 2 Jenis SIKM, Simak Cara Buat Surat Izin Keluar Masuk JakartaAda 2 Jenis SIKM, Simak Cara Buat Surat Izin Keluar Masuk JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan SIKM ini dibuat untuk mencegah potensi gelombang kedua Covid-19 setelah pemudik kembali ke ibu kota.
Baca lebih lajut »

Cara Mengurus SIKM untuk Keluar-Masuk JakartaCara Mengurus SIKM untuk Keluar-Masuk JakartaWarga pemilik KTP non-Jabodetabek bisa mengajukan SIKM secara mandiri lewat sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Terima 5.247 Permohonan SIKM, 820 SIKM Telah Terbit Secara ElektronikPemprov DKI Terima 5.247 Permohonan SIKM, 820 SIKM Telah Terbit Secara ElektronikDKI telah terima 5.247 permohonan surat izin keluar masuk (SIKM)Jakarta hingga Minggu (24/5/2020).
Baca lebih lajut »

Tidak Punya SIKM, 858 Kendaraan Menuju Jakarta Diputar BalikTidak Punya SIKM, 858 Kendaraan Menuju Jakarta Diputar BalikPuluhan petugas bersiaga di Pos Chek Point Km 47B Tol Jakarta-Cikampek. Mereka menghalau sejumlah kendaraan arus balik Lebaran menuju Jakarta.
Baca lebih lajut »

Tak Kantongi SIKM, Pemudik Jangan Harap Mudah Kembali ke JakartaTak Kantongi SIKM, Pemudik Jangan Harap Mudah Kembali ke JakartaKasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menegaskan masyarakat yang akan memasuki DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tidak, akan diputar balik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 14:11:09