Mario Dandy Satriyo ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara.
untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu merupakan terpidana kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Selain Mario Dandy, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga turut mengeksekusi rekannya yang turut terlibat kasus ini, yakniSebagaimana diketahui Shane telah divonis hukuman selama 5 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan daripada Mario Dandy.Terkait penempatan sel Mario dan Shane digabung atau tidak, Haryoko menyebut hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Kepala Lapas Salemba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mario Dandy Dijebloskan ke Lapas Salemba Sejak 20 Maret 2024 Usai Putusan MADalam foto yang diberikan, tampak Mario Dandy tersenyum sementara Lukas tak menunjukkan ekspresi apapun saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun PenjaraMahakmah Agung MA menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Mario Dandy Satriyo
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario DandyJPNN.com : Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melelang Rubicon, mobil milik Mario Dandy.
Baca lebih lajut »
Kajari Jaksel Pastikan Bakal Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario DandyKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa mobil mewah berupa Jeep Rubicon milik Mario Dandy bakal dilelang.
Baca lebih lajut »
Rutan KPK Pengap Tak Ada Ventilasi, SYL Ajukan Permohonan Pemindahan Rumah Tahanan ke SalembaBerita Rutan KPK Pengap Tak Ada Ventilasi, SYL Ajukan Permohonan Pemindahan Rumah Tahanan ke Salemba terbaru hari ini 2024-03-20 14:45:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
SYL Minta Pindah ke Rutan Salemba karena Sulit Bernapas: Paru-paru Saya Tinggal SatuEks Mentan SYL menyampaikan permohonan pemindahan rumah tahanan negara (rutan) karena alasan kesehatan.
Baca lebih lajut »