Jamil mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang hendak mengganggu keharmonisan bangsa dan negara yang tengah berjuang di tengah pandemi COVID-19.
RATUSAN mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia menyatakan dukungan dan kesiapannya mengawal kebijakan pemerintah.
pemerintah. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, lanjut dia, gotong royong antarelemen bangsa penting untuk memulihkan kondisi bangsa. Ia mengimbau seluruh komponen bangsa agar kembali kepada tujuan bernegara, yaitu membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KAMI Sulsel Deklarasi, Din Syamsuddin-Said Didu Hadir Secara VirtualKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini menggelar deklarasi. Sejumlah tokoh nasional yang ikut mendeklarasikan KAMI di Jakarta turut hadir secara virtual. KAMI
Baca lebih lajut »
Studi Temukan Beda Kemampuan Mengecap Rasa Covid-19 dan FluMeski sama, namun hilangnya kemampuan mencium bau dan mengecap rasa pada pasien Covid-19 dan flu biasa memiliki perbedaan yang signifikan.
Baca lebih lajut »
Nama Anggota KKI Beda dari Usulan, Organisasi Profesi Kecewa dengan Menkes TerawanNama anggota KKI berbeda dari usulan yang diajukan, organisasi profesi kecewa terhadap Menkes Terawan.
Baca lebih lajut »
Beda Data Pasien Sembuh Corona di Aceh: Kemenkes 191 Orang, Dinkes 500Data pasien positif Corona di Aceh yang dinyatakan sembuh berbeda antara yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh. Selisih perbedaan berjumlah 309 orang. Aceh Kemenkes
Baca lebih lajut »
Kejagung Jelaskan Beda Pendapat dengan Pemprov soal Cagar Budaya Gedung TerbakarKapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan soal Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan gedung Kejagung belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Begini penjelasannya: Kejagung
Baca lebih lajut »