Dua napi di Surabaya kembali menjambret meski baru menerima bebas dari penjara karena program asimilasi dari Kemenkumham.
Yayan Dwi Kharismawan dan Moch Bachri yang baru bebas dari Lapas Lamongan kembali dijebloskan ke penjara usai tertangkap menjambret.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imbas PSBB, KAI Surabaya hanya jalankan dua kereta ke JakartaManajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan pengurangan volume perjalanan ke Jakarta juga akibat penurunan jumlah penumpang yang signifikan dari dan menuju DKI Jakarta. KAI PTKAI Kereta Jakarta COVID19
Baca lebih lajut »
Dua Kasus Corona di Kediri Klaster Pelatihan Haji Surabaya |Republika OnlineWali Kota Kediri mengatakan ada dua kasus baru positif corona di wilayahnya.
Baca lebih lajut »
Menkum HAM Sebut Dua Syarat Warga Asing Bebas Dari LapasNapi warga negara asing berpeluang bebas di tengah pandemi COVID-19, asal memenuhi dua syarat tamabhan. Apa itu? MenkumHam yasonnalaoly
Baca lebih lajut »
Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Senjata dengan TNI/ Polri |Republika OnlineDua anggota KKB tewas dalam kontak senjata dengan TNI/ Polri di Mimika.
Baca lebih lajut »
Satelit Nusantara Dua Gagal Mengorbit Karena Anomali saat Pelepasan RoketAnomali terjadi menjelang fase pelepasan roket tingkat tiga, sehingga Satelit Nusantara Dua tidak bisa mencapai orbit yang telah ditetapkan.
Baca lebih lajut »
Dua Lab Covid-19 di Aceh Belum Berfungsi, Terkendala Reagen yang Harus Antre Beli dari JermanSambil menunggu kelengkapan untuk laboratorium, pemerintah Aceh melalui jajaran kesehatan, masih menggunakan rapid test untuk memeriksa warga.
Baca lebih lajut »