Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'
telah selesai menjalani masa hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Palembang, Sumatera Selatan. Lina bebas pada 20 November 2024 setelah ditahan selama kurang lebih 17 bulan. kasus penistaan agama
Abizar Al Ghifari yang kegirangan setelah mendapatkan izin dari Uje langsung pergi ke mall untuk mencari sepatu tersebut bersama Umi Pipik. Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan resmi mengumumkan sudah menikah pada Kamis, 4 Juli 2024. Kabar tersebut langsung viral dan netizen ramai-ramai menggeruduk Instagram Nissa.
Bebas Dari Penjara Kasus Penistaan Agama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari PenjaraJPNN.com : Setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, selebgram Lina Mukherjee bebas dari penjara.
Baca lebih lajut »
Besok, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara Atas Kasus Penistaan AgamaLina Mukherjee ditahan atas kasus makan babi sambil ucap bismillah.
Baca lebih lajut »
1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya BebasJPNN.com : Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bebas dari penjara terkait kasus dugaan penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Kini Bebas, Lina Mukherjee Ungkap Kehidupan Selama di PenjaraSelebgram Lina Mukherjee bebas setelah divonis dua tahun penjara. Ia berbagi pengalaman selama di sel dan rindu keluarga serta fans. Kini siap terima endorse.
Baca lebih lajut »
Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Sejumlah ArtisLina Mukherjee menceritakan kebaikan beberapa artis selama ia mendekam di penjara.
Baca lebih lajut »
Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ngaku Bakal Lebih Hati-hati Membuat KontenLina Mukherjee saat ini telah bebas dari penjara setelah ditahan selama kurang lebih 17 bulan. Lina selesai menjalani masa tahanan Lapas Perempuan di Palembang
Baca lebih lajut »