Bebani Pelaku Usaha dan Pekerja, Apindo Keberatan dengan Program Tapera

Perumahan Rakyat Berita

Bebani Pelaku Usaha dan Pekerja, Apindo Keberatan dengan Program Tapera
KadinApindoSektor Riil
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 60%
  • Publisher: 70%

Apindo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pemberlakuan program Tapera.

menyatakan agar pemerintah mempertimbangkan kembali pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan TabunganDalam siaran pers, Selasa , di Jakarta, Ketua Umum Apindo Shinta W Khamdani mengatakan, sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat berlaku, Apindo dengan tegas keberatan. Apindo bahkan telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, hingga berkirim surat kepada presiden.

Kedua, jaminan sosial kesehatan sebesar 4 persen. Ketiga, cadangan pesangon yang berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 24 Tahun 2004 sekitar 8 persen. Shinta menambahkan, Apindo telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Himpunan Bank Milik Negara, untuk mempercepat perluasan program manfaat layanan tambahan perumahan bagi kebutuhan perumahan pekerja. Dalam diskusi tersebut, khusus pekerja swasta dapat dikecualikan dari Tapera dan mendapatkan fasilitas perumahan dari program manfaat layanan tambahan perumahan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan.

Dari sisi pengusaha, dibebankan iuran 0,5 persen untuk program Tapera butuh kajian kemampuan keuangan perusahaan. Adanya kajian untuk menilai sejauh mana perusahaan siap menganggarkan.”Kami juga harus lihat momentum. Perekonomian saat ini sedang dibayang-bayangi ketidakpastian global yang entah sampai kapan. Situasi seperti itu berdampak kepada pelaku usaha.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kadin Apindo Sektor Riil Fenomena Utama Tapera Berita Pp Nomor 21 Tahun 2024 Sdgs SDG08-Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak Iuran Tapera, Pengusaha Kirim Surat ke JokowiTolak Iuran Tapera, Pengusaha Kirim Surat ke JokowiAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca lebih lajut »

Pengusaha: Iuran Tapera Baiknya buat ASN-TNI/Polri Bukan SwastaPengusaha: Iuran Tapera Baiknya buat ASN-TNI/Polri Bukan SwastaAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rayat (Tapera) sebesar 3%.
Baca lebih lajut »

12 Dasar Hukum Pengelolaan Iuran Tapera yang Potong Gaji Karyawan, Salah Satunya Sesuai Keadilan12 Dasar Hukum Pengelolaan Iuran Tapera yang Potong Gaji Karyawan, Salah Satunya Sesuai KeadilanDalam laman resmi Tapera, tercatat bahwa 3 menteri Presiden Jokowi juga menjabat sebagai anggota Komite Tapera.
Baca lebih lajut »

BP Tapera Buka Suara soal Gaji Karyawan Dipotong Buat IuranBP Tapera Buka Suara soal Gaji Karyawan Dipotong Buat IuranBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara, soal aturan kewajiban iuran Tapera bagi karyawan.
Baca lebih lajut »

Gaji Dipotong Iuran Tapera tapi Sudah Punya Rumah, Duitnya untuk Apa?Gaji Dipotong Iuran Tapera tapi Sudah Punya Rumah, Duitnya untuk Apa?Pemerintah melalui BP Tapera resmi menerapkan kebijakan kewajiban potongan iuran Tapera untuk semua pekerja.
Baca lebih lajut »

Gaji Makin Tipis Dipotong Tapera, Lalu Karyawan Dapat Apa?Gaji Makin Tipis Dipotong Tapera, Lalu Karyawan Dapat Apa?pengertian simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan pengelolaan hingga manfaat Tapera
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:12:14