Barang yang dimusnahkan merupakan rampasan sejak 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Demi menjamin transparansi pengelolaan barang yang menjadi milik negara dan memberikan efek jera pada para pelanggar hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai di wilayah Banten melaksanakan pemusnahan bersama atas barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang, pada Kamis .
Baca Juga Rincian barang yang dimusnahkan meliputi 49.077.470 batang hasil tembakau , 5.598 liter minuman mengandung etil alkohol , 35.505 pcs rokok elektrik , dan 769.300 gram tembakau iris . Perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp 65,1 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 43,3 miliar.
Pemusnahan atas BMMN berupa rokok, TIS, dan MMEA dilaksanakan di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor, dengan pengamanan khusus, pelekatan segel, dan pengawalan petugas. Sementara pemusnahan atas BMMN berupa REL dilaksanakan di halaman Bea Cukai Tangerang.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Temanggung Musnahkan Barang Kena Cukai IlegalBea Cukai musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Magelang, pada Jumat (07/06).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Empat Miliar RupiahBKC ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Magelang.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gratiskan Bea Masuk Barang Impor untuk Keperluan Penelitian , Ini ProsedurnyaPEMERINTAH melalui Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tanjungpinang Gempur 272 Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Tanjungpinang telah melaksanakan operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) bertajuk
Baca lebih lajut »
Pemusnahan BMN Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar oleh Bea Cukai Sulawesi UtaraKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN).
Baca lebih lajut »
Bagaimana Nasib Barang Kiriman di Bea Cukai yang Tak Diambil Penerima?Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menerima banyak barang kiriman masuk dari luar negeri yang harus diperiksa.
Baca lebih lajut »