Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Bea Cukai Sidoarjo berhasil amankan 2.164.400 batang rokok atau 180 karton

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Di tengah situasi dan kondisi pemerintah dan masyarakat yang sedang fokus pada upaya penanganan wabah Covid-19, masih terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha mengirimkan rokok ilegal ke wilayah lain. Namun kesigapan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya tersebut. Dari penindakan kali ini, petugas berhasil mengamankan 2,6 juta batang rokok ilegal.

Pantjoro menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digencarkan oleh Bea Cukai. “Total nilai rokok ilegal yang diamankan dari penindakan ini lebih dari Rp 2,6 miliar, dan total potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan di atas Rp 1,1 miliar,” tambahnya.

Terkait hasil penindakan tersebut, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Niken Lestrie, menyampaikan bahwa upaya dan kerja cerdas petugas Bea Cukai yang selalu siap dalam situasi dan kondisi apapun, bahkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, menjadi bukti keseriusan dan komitmen Bea Cukai melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal, sebagai manifestasi penegakan hukum di bidang Cukai.

Ke depan peran serta dan kesadaran hukum masyarakat menjadi sangat penting sekaligus diperlukan untuk mendukung kinerja Bea Cukai, tidak hanya mengamankan hak keuangan negara dari sektor Cukai, namun juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif serta mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran BKC sebagaimana diamanatkan dalam UU Cukai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tengah Pandemi CoronaBea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tengah Pandemi CoronaPandemi global Covid-19 yang masih terus melanda tidak menyurutkan semangat Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal | Republika OnlineBea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal | Republika OnlinePenindakan bermula dari laporan masyarakat adanya pengiriman rokok ilegal dari Jepara
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Semarang Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Masker | Republika OnlineBea Cukai Semarang Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Masker | Republika OnlineFasilitas tersebut diberikan lantaran perusahaan menghibahkan sebanyak 10.000 masker
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN Tembakau dan Barang Ilegal | Republika OnlineBea Cukai Entikong Musnahkan BMN Tembakau dan Barang Ilegal | Republika OnlineTotal nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 108.274.000
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Berbagai Daerah Beri Bantuan Warga Terdampak | Republika OnlineBea Cukai Berbagai Daerah Beri Bantuan Warga Terdampak | Republika OnlineBantuan Bea Cukai untuk ringankan beban masyarakat terdampak Covid-19
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2018-2019Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2018-2019Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet. BeaCukai
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 09:38:20