Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Rp 365 Juta di Kendal

News Berita

Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Rp 365 Juta di Kendal
EkonomiSepakbolaKhazanah
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 62%
  • Publisher: 63%

Potensi kerugian negara atas penindakan rokok ilegal sebesar Rp 270.260.176.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Semarang gagalkan distribusi barang kena cukai ilegal berupa 264.800 batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang diangkut menggunakan mobil pribadi di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Area Sawah, Kabupaten Kendal, pada Kamis .

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, mengungkapkan total nilai barang atas penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 365.424.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 270.260.176. Baca Juga Ia mengungkapkan seluruh barang-barang hasil penindakan tersebut saat ini dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian dan penanganan lebih lanjut. “Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui pelanggaran secara lebih detail, pihak-pihak yang terlibat, modus, dan hal-hal terkait lainnya,” ujarnya.

Siti mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai. “Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan ekonomi nasional, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan, baik melalui operasi di lapangan maupun kolaborasi dengan instansi terkait,” kata Siti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 5,8 Juta Rokok Ilegal, 2 Orang jadi TersangkaBea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 5,8 Juta Rokok Ilegal, 2 Orang jadi TersangkaJPNN.com : Bea Cukai Semarang bersama Pomdam VI Diponegoro menggagalkan pengiriman 5,8 juta batang rokok ilegal, dua orang ditetapkan jadi tersangka dan ki...
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di SemarangBea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di SemarangJPNN.com : Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penindakan terhadap dua minibus penumpang bermuatan r
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di KendalBea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di KendalJPNN.com : Bea Cukai Semarang menggagalkan distribusi rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau rokok ilegal di Kendal
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Semarang Menyita 380 Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang-BatangBea Cukai Semarang Menyita 380 Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang-BatangUpaya memberantas peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang Pada Jumat 209 petugas berhasil menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2,83 MiliarBea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2,83 MiliarBea Cukai Langsa menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 119 karton yang berisi 1.190.000 batang dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,83 miliar.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Ratusan Juta Rupiah, Dua Tersangka DitangkapBea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Ratusan Juta Rupiah, Dua Tersangka DitangkapBea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai pada Kamis, 5 September 2024 di Desa Seuneubok, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 15:03:52