Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas Canggih di Pelabuhan Tanjung Priok

BISNIS Berita

Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas Canggih di Pelabuhan Tanjung Priok
BEACUKAIPEMINDAIANPELABUHAN
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan 10 alat pemindai peti kemas canggih di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memerangi penyelundupan dan meningkatkan efisiensi arus barang.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan meresmikan alat pemindai peti kemas canggih di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/12). Alat ini diresmikan untuk memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor, serta meningkatkan efisiensi, transparansi dan keamanan arus barang. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan bahwa dengan alat pemindai ini, semua kontainer barang ekspor dan impor bisa diawasi satu per satu, tidak ada yang terlewat.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama PT Pelindo sudah memasang 10 alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan anggaran kurang lebih Rp250 miliar. Pada triwulan-I 2025, pemerintah berencana untuk memasang alat serupa di beberapa pelabuhan besar lainnya seperti di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang; Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Askolani menekankan bahwa alat ini sangat canggih dan dapat mendeteksi berbagai jenis barang, termasuk limbah dan narkotika, dengan lebih mudah, cepat dan transparan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

BEACUKAI PEMINDAIAN PELABUHAN TANJUNGPRIOK EKSPORIMPOR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanUsung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokBea Cukai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokBea Cukai Kementerian Keuangan mulai menggunakan alat pemindai peti kemas untuk barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuannya untuk mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI yang berfokus pada memerangi penyelundupan dan meningkatkan efisiensi di pelabuhan.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokBea Cukai Resmikan Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokBea Cukai Kementerian Keuangan resmi memperkenalkan alat pemindai peti kemas untuk barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemberlakuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta mencegah penyelundupan.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Luncurkan Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokBea Cukai Luncurkan Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan alat pemindai peti kemas untuk barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok. Alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan di pelabuhan serta mencegah penyelundupan.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Terapkan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokBea Cukai Terapkan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung PriokBea Cukai Kementerian Keuangan resmi menerapkan alat pemindai peti kemas untuk barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini bertujuan untuk mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI dan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta keamanan dalam arus barang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:51:54