Bea Cukai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok

Ekonomi Berita

Bea Cukai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Bea CukaiTanjung PriokPelabuhan
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 56%
  • Publisher: 74%

Bea Cukai Kementerian Keuangan mulai menggunakan alat pemindai peti kemas untuk barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuannya untuk mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI yang berfokus pada memerangi penyelundupan dan meningkatkan efisiensi di pelabuhan.

Bea Cukai Kementerian Keuangan memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor ini terlaksana dalam rangka mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI, yaitu untuk memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor.

Pengadaan alat ini sekaligus sebagai wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta menjamin perbaikan tata kelola pelabuhan. 'Penyediaan alat pemindai peti kemas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara,' kata Askolani, Rabu (16/11/2024).Askolani mengatakan dengan alat yang mampu memindai isi peti kemas secara cepat dan akurat tanpa perlu membuka fisik kontainer ini, proses pemeriksaan menjadi lebih efisien, mengurangi waktu tunggu, serta mencegah penyelundupan barang ilegal atau berbahaya. Diketahui, pada tahun 2024, jumlah peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok tercatat sebanyak 1.296.779 dan jumlah peti kemas ekspor sebanyak 765.143. Meski tren jumlah peti kemas barang impor dan ekspor pada tahun 2024 menunjukkan penurunan signifikan dari tahun 2023 (1.316.322 untuk impor dan 1.113.748 untuk ekspor), tetapi di tahun 2024 masih terjadi pelanggaran kepabeanan oleh beberapa pelaku usaha. Pada tahun 2024, Bea Cukai Tanjung Priok terdapat 1.849 kasus pelanggaran kepabeanan (hasil target intelijen), dengan 1.744 kasus impor dan 105 kasus ekspor. Angka tersebut naik 597 kasus dari tahun 2023.Di tahun 2024, terjadi kenaikan penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Priok. Secara keseluruhan di tahun 2024, terdapat 2.142 penindakan pelanggaran kepabeanan, dengan 2.048 penindakan pelanggaran impor dan 94 penindakan pelanggaran ekspor, setelah sebelumnya di tahun 2023 terdapat 1.005 penindakan pelanggaran kepabeana

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Bea Cukai Tanjung Priok Pelabuhan Pemindai Peti Kemas Penyelundupan Efisiensi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanUsung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung ButonBea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung ButonJPNN.com : Bea Cukai Tanjung Balai bersama dengan Polres Karimun menggagalkan pengiriman 11,6 kilogram metamfetamina/sabu-sabu.
Baca lebih lajut »

Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Impor Ilegal, Sebegini NilainyaTegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Impor Ilegal, Sebegini NilainyaJPNN.com : Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berasal dari barang kiriman luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise dari SingapuraBea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise dari SingapuraJPNN.com : Pelayanan Bea Cukai terhadap kedatangan kapal pesiar memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya memastikan kepatuhan atas peraturan kepabeanan
Baca lebih lajut »

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk PaluSinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk PaluPalu (ANTARA) – Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 09:34:33