JPNN.com : Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berasal dari barang kiriman luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang yang menjadi milik negara berasal dari barang kiriman luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan impor.
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penegahan selama beberapa bulan terakhir Januari sampai Oktober 2024 dari Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani Semarang. Sebagian besar barang ditemukan dalam bentuk kiriman paket melalui jasa ekspedisi internasional, di antaranya rokok ilegal tanpa pita cukai sejumlah 106.230 batang serta puluhan ribu barang bekas seperti pakaian, tas, dan alat elektronik. Seluruhnya barang tersebut bernilai ratusan juta rupiah.
Barang Impor Barang Impor Ilegal Rokok Ilegal Semarang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »
Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »
Dua Kantor Bea Cukai Ini Kompak Gempur Rokok IlegalDua kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Bojonegoro kompak gempur rokok ilegal di daerah pengawasannya masing-masing bulan Oktober dan November 2024.
Baca lebih lajut »
Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk PaluPalu (ANTARA) – Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur ...
Baca lebih lajut »
Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna JasaJPNN.com : Bea Cukai Tanjung Perak menggelar monev di 2 perusahaan penerima fasilitas MITA Kepabeanan, yakni PT Pakarti Riken Indonesia, dan PT Charoen Pok...
Baca lebih lajut »
Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea CukaiJPNN.com : Bea Cukai berharap mahasiswa dapat menyebarluaskan informasi yang diberikan terkait kepabeanan dan cukai
Baca lebih lajut »