JPNN.com : Bea Cukai Purwokerto menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) untuk tiga pengusaha pabrik rokok di Kabupaten Banyumas.
jpnn.com, PURWOKERTO - Bea Cukai Purwokerto menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk tiga pengusaha pabrik rokok di Kabupaten Banyumas pada Rabu .
NPPBKC adalah izin menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.
NPPBKC Pabrik Rokok Tembakau Purwokerto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Purwokerto Menerbitkan NPPBKC untuk 3 Pabrik Rokok di BanyumasJPNN.com : Bea Cukai Purwokerto menerbitkan NPPBKC untuk 3 pabrik rokok di Kabupaten Banyumas, berikut daftar nama perusahaannya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Purwokerto Terbitkan NPPBKC untuk Tiga Pabrik Rokok di BanyumasPemberian NPPBKC pelaku usaha dapat berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Optimalkan Kinerja Patroli Laut Jaga Keamanan BatamPengawasan Bea Cukai di perairan Batam jadi simbol Bea Cukai jaga keamanan laut.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Purwokerto Sita 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,9 MiliarBea Cukai Purwokerto bersama kanwil Bea Cukai Jateng dan Yogjakarta berhasil gagalkan truk yang membawa 2,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,9 miliar pada 10 Juni.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gratiskan Bea Masuk Barang Impor untuk Keperluan Penelitian , Ini ProsedurnyaPEMERINTAH melalui Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Wilayah Banten Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Hampir Puluhan Miliar RupiahDemi menjamin transparansi, Bea Cukai wilayah Banten musnahkan barang kena cukai ilegal yang bernilai hampir puluhan miliar rupiah.
Baca lebih lajut »