JPNN.com : Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggeledah sebuah vila di daerah Bali yang diduga digunakan sebagai laboratorium narkoba atau clandest
jpnn.com, DENPASAR - Sinergi Bea Cukai dan jajaran Polri dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil dengan terbongkarnya clandestine lab di Bali.
"Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri kemudian melakukan joint analysis atas informasi adanya pengiriman peralatan dan bahan-bahan kimia ke daerah Bali," beber Encep dalam keterangan, Rabu . Di dalamnya, tim gabungan menemukan barang bukti, berupa alat cetak ekstasi, ganja hidroponik, peralatan clandestine lab, serta berbagai jenis bahan kimia prekursor untuk membuat narkotika jenis Mephedrone.
Bea Cukai Narkoba Polri Bareskrim Polri Clandestine Lab Fredy Pratama Tersangka Barang Bukti Denpasar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pejabat Bea Cukai yang Dilaporkan ke Kemenkeu Dibebastugaskan!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Pernah Gantikan Eko DarmantoDirektorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Peti Jenazah dan Abu Jenazah dari Luar Negeri Bebas Bea MasukBea Cukai menyatakan importasi peti jenazah dari luar negeri tidak dikenakan bea masuk. Selain peti jenazah, abu jenazah dari luar negeri juga dibebaskan dari bea masuk.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia Tidak Dipungut Bea MasukRamai di media sosial X terkait importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30%.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Pengiriman Jenazah dari LN Tidak Dipungut Bea MasukBea Cukai tegaskan tidak ada pajak atau bea masuk untuk pengiriman peti jenazah dari luar negeri.
Baca lebih lajut »