Bea Cukai Permudah Prosedur Impor/Ekspor Barang Curah untuk Industri

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Permudah Prosedur Impor/Ekspor Barang Curah untuk Industri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Di tengah pandemi COVID-19, Bea Cukai membantu pelaku usaha dan masyarakat dengan memberikan berbagai insentif, baik fiskal maupun prosedural. BeaCukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus membantu pelaku usaha dan masyarakat dengan memberikan berbagai insentif, baik fiskal maupun prosedural di tengah kondisi perekonomian yang sedang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 26/PMK.04/2020, Bea Cukai memberikan kepastian tentang perlakuan kepabeanan terhadap selisih berat dan/atau volume barang impor curah dan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dalam bentuk curah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, karakteristik alami barang dalam bentuk curah senantiasa mengalami pemuaian atau penyusutan sehingga seringkali terjadi selisih berat dan/atau volume antara yang disampaikan di pemberitahuan pabean dengan hasil pemeriksaan oleh petugas bea cukai, dan belum ada peraturan khusus yang mengatur prosedur terkait penanganan selisih tersebut.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan peraturan ini mengatur perlakuan kepabeanan atas selisih berat dan/atau volume terhadap barang impor/ekspor dalam bentuk curah, seperti gandum, makanan ternak, gula, minyak dan barang lainnya yang berwujud cair, gas, atau padatan yang berbentuk potongan kecil, bubuk, maupun butiran.

Heru berharap dengan insentif ini, industri manufaktur di bidang petrokimia, migas, CPO, pupuk, pemintalan, pangan, dan industri lainnya yang mengimpor bahan bakunya ataupun mengekspor hasil produksinya dalam bentuk curah bisa melaksanakan proses bisnis dengan lebih efektif dan efisien dari sisi waktu dan biaya. Selain itu, juga akan memberikan kepastian hukum terkait penanganan selisih berat dan/atau volume barang impor/ekspor dalam bentuk curah dari sisi kepabeanan.

Bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc.Baca Juga:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Permudah Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Pergerakan BarangPermudah Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Pergerakan BarangAplikasi terbaru yang diluncurkan adalah Bea Cukai Amamapare, yaitu Aplikasi SIP Bang (Sistem Informasi Pergerakan Barang).
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Fasilitasi Produksi Puluhan Ribu APD untuk Tenaga MedisBea Cukai Fasilitasi Produksi Puluhan Ribu APD untuk Tenaga MedisProduksi APD tersebut merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan kawasan berikat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Fasilitasi Produksi Puluhan Ribu Unit APD Untuk DihibahkanBea Cukai Fasilitasi Produksi Puluhan Ribu Unit APD Untuk DihibahkanBea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat memproduksi puluhan ribu unit APD. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Di Tengah Coivd-19, Bea Cukai Turut Gelar Aksi Sosial | Republika OnlineDi Tengah Coivd-19, Bea Cukai Turut Gelar Aksi Sosial | Republika OnlineBea Cukai di beberapa daerah turut mengggelar aksi sosial untuk ringankan beban warga
Baca lebih lajut »

Lewat Video Converence, Bea Cukai Optimalkan Pelayanan | Republika OnlineLewat Video Converence, Bea Cukai Optimalkan Pelayanan | Republika OnlineMelalui video conference Bea Cukai paparkan pemberian izin.
Baca lebih lajut »

Daftar Insentif Bea dan Cukai Selama Corona MerajalelaDaftar Insentif Bea dan Cukai Selama Corona MerajalelaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan banyak insentif bagi masyarakat dan dunia usaha. Apa saja? BeaCukai via detikfinance
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 20:50:34