Bea Cukai Pangkalpinang Berikan Layanan Rush Handling untuk Penanganan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri

Bea Cukai Pangkalpinang Berita

Bea Cukai Pangkalpinang Berikan Layanan Rush Handling untuk Penanganan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri
Rush HandlingPengiriman JenazahLayanan Kepabeanan
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 92%

Bea Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan Angkasa Pura Kargo memberikan layanan rush handling untuk penanganan pengiriman jenazah dari luar negeri

Sebagai mantan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang kini menjabat Menteri ESDM diharapkan dapat mendatangkan investasi baru demi mengejar target lifting migas. Bea Cukai Pangkalpinang , bekerja sama dengan Angkasa Pura Kargo , memberikan layanan rush handling untuk penanganan pengiriman jenazah dari luar negeri. dari luar negeri. Rush hadling merupakan pelayanan segera untuk barang impor tertentu dengan karakteristik peka waktu dan kondisi, termasuk jenazah dan abu jenazah.

Dengan optimalisasi layanan rush handling dan sinergi dengan Angkasa Pura Kargo, Bea Cukai Pangkalpinang menegaskan dedikasinya untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan proses yang efisien dan tepat waktu bagi pengurusan impor yang kritis. PT Angkasa Pura memastikan ketersediaan kursi penumpang pesawat di periode mudik dan libur lebaran 2024. Salah satunya dengan mengakomodir pengajuan extra flight dari maskapai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Rush Handling Pengiriman Jenazah Layanan Kepabeanan Angkasa Pura Kargo Peraturan Menteri Keuangan Barang Impor Sensitif.

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganBea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganBea Cukai Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan, yang resmi berlaku pada tanggal 04 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganBea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganJakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi, salah ...
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganBea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganAda beberapa pokok perubahan yang harus diketahui oleh importir antara lain objek dan subjek penerima fasilitas adanya pihak ketiga dan syarat permohonan penerbitan fasilitas
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNBea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Bea Cukai catat penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target.
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Total penerimaan sebesar Rp134,2 triliun atau 41,8 persen dari target,sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-20 23:34:31