Barang tersebut hasil penindakan operasi dan barang bawaan penumpang atau kargo
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -– Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan sebanyak 3.907.583 batang rokok ilegal dan 683 karung karung pakaian bekas hasil tangkapan yang telah berstatus menjadi barang milik negara . Pemusnahan dilakukan di Komplek Pergudangan Bea dan Cukai di Desa Baganasahan Kec Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu .
“Dari seluruh penindakan petugas kami berhasil mengamankan rokok sejumlah 3,9 juta batang lebih, 225 botol miras yang peredarannya tidak dilekati pita cukai ataupun pita cukai palsu,” ujarnya. Selain hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung, juga terdapat rokok yang merupakan hasil penindakan oleh petugas dari Polres Labuhan Batu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Fasilitasi Produksi Bahan Baku Pembuatan APD | Republika OnlineFasilitas yang diberikan adalah relaksasi pelayanan kawasan berikat
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Amankan Ratusan Batang Rokok Ilegal | Republika OnlineBea cukai berhasil menindak peredaran rokok ilegal di tiga kota
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Amankan Ratusan Batang Rokok Ilegal | Republika OnlineBea cukai berhasil menindak peredaran rokok ilegal di tiga kota
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Fasilitasi Produksi Bahan Baku Pembuatan APD | Republika OnlineFasilitas yang diberikan adalah relaksasi pelayanan kawasan berikat
Baca lebih lajut »
WHO: Rokok tak Lindungi, Justru Perparah Covid-19 |Republika OnlinePerokok yang terinfeksi Covid-19 berisiko lebih tinggi parah dan kematian.
Baca lebih lajut »
Bandar Obat Ilegal Ditangkap Polisi |Republika OnlinePolisi menyita ribuan butir obat tanpa surat-surat berbagai jenis dan merek siap edar
Baca lebih lajut »