Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp3,1 miliar.
Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung membongkar penyelundupan 3,2 juta batang rokok ilegal di Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan , Lampung pada Minggu .
“Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk penelitian lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arif, Jumat . Ia menegaskan bahwa penindakan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Bea Cukai Bandar Lampung 3 2 Juta Batang Rokok Ilegal Lampung Selatan Lampung Rokok Ilegal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Palangkaraya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Ratusan JutaBea Cukai Palangkaraya musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) periode penindakan tahun 2023 sampai dengan Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 MiliarJPNN.com : Bea Cukai Madura menggelar pemusnahan rokok dan miras tanpa pita cukai hasil penindakan periode September 2023-September 2024 senilai Rp 49,1 mili
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Indonesia: Pengiriman Hadiah dari Luar Negeri Terkumpul Bea MasukPengalaman warganet soal pembayaran bea masuk untuk hadiah dari luar negeri menjadi sorotan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa paket kiriman dari luar negeri termasuk barang impor dan dikenakan bea masuk dan pajak impor sesuai peraturan. Penerima barang yang tidak sanggup membayar bea masuk dan pajak impor, barang dinyatakan tidak dikuasai dan ditahan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sosialisasikan Dunia Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa Jawa TimurBea Cukai menggelar sosialisasi untuk mahasiswa di Jawa Timur guna memberikan pemahaman tentang dunia kepabeanan dan cukai. Sosialisasi ini dilakukan di Politeknik Negeri Jember dan Kampus Magistra Utama Kediri.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran RupiahKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) dan Bea Cukai Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang RokokTotal perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 4.474.201.740.
Baca lebih lajut »