Bea Cukai Juanda Gagalkan Ekspor 39 Ekor Satwa

NEWS Berita

Bea Cukai Juanda Gagalkan Ekspor 39 Ekor Satwa
BEACUAIEKSPORSATWA
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 59%

Petugas Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan ekspor 39 ekor satwa hidup yang terdiri dari ular, tarantula, biawak, dan iguana.

Petugas Bea Cukai Juanda menggagalkan ekspor satwa hidup di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/12). Satwa hidup yang akan diekspor itu sebanyak 39 ekor, berupa ular, tarantula, biawak dan iguana.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Sumarna menjelaskan barang hasil penindakan yang dicegah tersebut merupakan barang ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan dan atau pembatasannya (lartas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006. Satwa yang disita tersebut masing-masing 12 ekor ular karung (acrochordus javanicus), dua ekor sanca hijau (morelia viridis), dan satu ekor ular python (reticulatus), katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa (24/12). Dia mengatakan petugas juga berhasil menyita barang bukti lain berupa 16 ekor biawak (varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (lanthanotus borneensis), seekor iguana green albino serta lima ekor tarantula. Satwa hidup tersebut diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan beberapa jenis makanan sebanyak 160 colly (kemasan) dengan berat keseluruhan 4.676 kilogram dengan tujuan Hong Kong, ungkapnya. Dia mengatakan berdasar analisis awal terhadap dokumen PEB, terdapat dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB. Oleh karena itu, petugas Bea Cukai dengan TPS PT JAS melakukan mitigasi resiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

BEACUAI EKSPOR SATWA SIDOARJO HONGKONG

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanUsung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka BelitungBea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka BelitungBea Cukai, BNN, dan KSOP gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 54,94 kilogram.
Baca lebih lajut »

Pemusnahan Barang Impor dan Ekspor yang Tidak Sesuai Peraturan di Kantor Bea Cukai JuandaPemusnahan Barang Impor dan Ekspor yang Tidak Sesuai Peraturan di Kantor Bea Cukai JuandaKantor Bea Cukai Juanda melaksanakan pemusnahan simbolis terhadap barang impor dan ekspor yang tidak sesuai peraturan, mencakup MMEA, rokok tanpa cukai, tekstil, dan narkotika, dengan nilai barang mencapai Rp86.953.183.000,66 dan kerugian negara Rp14.476.530.054,47.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Juanda musnahkan barang sitaan selama sebelas bulanBea Cukai Juanda musnahkan barang sitaan selama sebelas bulanBea Cukai Juanda memusnahkan sejumlah barang hasil sitaan selama sebelas bulan terakhir sejak Januari hingga November 2024. Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, ...
Baca lebih lajut »

Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 MiliarPemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 MiliarBerita Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 Miliar terbaru hari ini 2024-11-30 13:58:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp86,9 MilliarBea Cukai Juanda Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp86,9 MilliarPetugas Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo kembali memusnahkan barang hasil penindakan periode Januari hingga November 2024 senilai Rp869 miliar Jumat 2911
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:34:35