Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp86,9 Milliar

Bea Cukai Juanda Berita

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp86,9 Milliar
Pemusnahan
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Petugas Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo kembali memusnahkan barang hasil penindakan periode Januari hingga November 2024 senilai Rp869 miliar Jumat 2911

Nilai gift yang diterima pelaku live hanya berkisar 30% dari harga asli gift. Karena itu, kue terbesar tetap menjadi bagian platform medsos.Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai komoditas.

Selama periode Januari hingga November 2024, Bea Cukai Juanda berhasil menindak 422 barang ilegal. Perkiraan nilainya mencapai Rp86.953.183.000, yang tersebar di berbagai jenis komoditas. Antara lain minuman mengandung alkohol, rokok tanpa pita cukai, tekstil, serta narkotika dan psikotropika.Pemusnahan kali ini digabungkan dengan barang-barang berbahaya, seperti sabu, narkotika, serta produk lainnya yang tidak memenuhi standar hukum.

Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai sebagai upaya melindungi negara dari potensi kerugian materiil yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pemusnahan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Juanda musnahkan barang sitaan selama sebelas bulanBea Cukai Juanda musnahkan barang sitaan selama sebelas bulanBea Cukai Juanda memusnahkan sejumlah barang hasil sitaan selama sebelas bulan terakhir sejak Januari hingga November 2024. Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, ...
Baca lebih lajut »

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran RupiahKanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran RupiahBarang bukti yang dimusnahkan yaitu 10,4 juta batang rokok dan 2.895,56 liter miras.
Baca lebih lajut »

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran RupiahKanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran RupiahBarang bukti yang dimusnahkan, yaitu 10.405.200 batang rokok dan 2.895,56 liter miras atau MMEA ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp13.067.650.000,00.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di TangerangBea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di TangerangBea Cukai menggelar pemusnahan bersama atas barang kena cukai (BKC) ilegal senilai 52,1 miliar rupiah.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanUsung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 15:09:41