Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Berita

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
PENYELUNDUPANROKOKILLEGAL
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 51%

Tim gabungan Bea Cukai di Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 3,2 juta batang rokok ilegal dari Pulau Jawa.

Jumat, 03 Jan 2025 16:20 WIB Lampung Tim gabungan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Bandar Lampung , berhasil menggagalkan penyelundupan 3,2 juta batang rokok ilegal asal Pulau Jawa. Pengungkapan ini terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kepala Bea Cukai Bandar Lampung , Arif mengatakan pengungkapan ini terjadi pada 29 Desember 2024 lalu. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal berbagai merek di Pelabuhan Bakauheni akhir Desember.

Total ada 3,2 juta batang rokok, katanya, Jumat (3/1/2025).Rokok-rokok itu, lanjut Arif, dibawa menggunakan satu unit truk berwarna merah yang kemudian dikemas dengan menggunakan kardus. Kami amankan satu orang, sopir truk nya yang membawa jutaan batang rokok tersebut. Jadi rokok ini dikemas dalam kardus-kardus yang kemudian dibawa menggunakan truk tersebut yang kini telah kami sita, jelasnya.Barang bukti senilai Rp 4,4 miliar ini dibawa dari Pulau Jawa dan akan disebar di Pulau Sumatera termasuk Provinsi Lampung. Hasil keterangan yang bersangkutan barang ini dibawa dari Jawa dan akan disebar di Sumatera. Lampung termasuk target penyebarannya, ungkap Arif. Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal. Barang bukti kami sita, dan kasus ini masih terus kami kembangkan. Dari penindakan tersebut diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat, ujarnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

PENYELUNDUPAN ROKOK ILLEGAL BEAU CUCAI LAMPUNG

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka BelitungBea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka BelitungBea Cukai, BNN, dan KSOP gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 54,94 kilogram.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka BelitungBea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka BelitungJPNN.com : Bea Cukai, BNN, dan KSOP menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 54,94 kilogram.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Biji KopiBea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Biji KopiBea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan beberapa instansi penegak hukum gagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan biji kopi.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Biji Kopi, TopBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Biji Kopi, TopJPNN.com : Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan sejumlah instansi penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kem
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah IlegalBea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah IlegalBea Cukai Batam menggelar Press Conference untuk memamerkan hasil penindakan barang hasil kepabeanan dan cukai. Selama periode 4 November - 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 364 penindakan, termasuk penindakan kapal High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang mengangkut 7,4 ton pasir timah ilegal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang DiamankanBea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang DiamankanJPNN.com : Bea Cukai dan Polres Siak berkolaborasi menggagalkan penyelundupan 2.600 gram atau 2,6 Kg sabu-sabu di Kampung Rempak, Kecamatan Siak pada Sabtu (
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 08:56:37