Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Souvenir

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Souvenir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Souvenir

Sinergi Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Bandar Lampung, dan BNN Provinsi Lampung berhasil mengamankan 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV pada Selasa .

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono menjelaskan, sebelumnya petugas Bea Cukai Sumbagbar menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Kalbagtim mengenai adanya sebuah paket barang kiriman. “Paket tersebut diberitahukan sebagai souvenir dari Kalimantan Selatan dengan nama pengirim berinisial PTR dan nama penerima berinisial FAW yang diduga berisi narkotika,” ungkap Kunto.

Atas informasi tersebut, tim Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung langsung bergerak menuju gudang penyimpanan jasa pengiriman terkait untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah kotak berisi 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV. Dari temuan tersebut, petugas Bea Cukai bersama BNNP Lampung bersinergi melakukan upaya control delivery ke alamat penerima paket tersebut.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti. Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai 2020Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai 2020Kantor Pusat Bea Cukai mengeluarkan pengumuman tiga besar pemenang KPT di tingkat Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Tegal meraih juara KPT bersama dua kantor lainnya.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Terbaik Ketiga 2020Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Terbaik Ketiga 2020Kantor Bea Cukai Tegal meraih peringkat ketiga kantor pelayanan terbaik (KPT) dalam sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara bertahap di tingkat eselon I. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Empat Kantor Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Barang IlegalEmpat Kantor Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Barang IlegalPada Rabu (17/06), Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok, minuman keras, cairan vape, dan tembakau iris ilegal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba | Republika OnlineBea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba | Republika OnlineBea Cukai menemukan tren pengiriman narkoba dengan jasa ekspedisi di masa pandemi
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan KPT Ketiga 2020 | Republika OnlineBea Cukai Tegal Raih Penghargaan KPT Ketiga 2020 | Republika OnlineOTL Bea Cukai menilai dengan lakukan wawancara acak ke pegawai di Tegal
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan NarkobaBea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan NarkobaBea Cukai mencatat adanya perubahan tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang ke Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:55:48