Bea Cukai mencatat adanya perubahan tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang ke Indonesia.
Bila sebelumnya, penyembunyian narkotika di badan dan penyembunyian di barang bawaan penumpang masih menjadi modus operandi yang paling sering dilakukan oleh para pelaku penyelundupan, belakangan modus penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor beralih ke barang kiriman pos/jasa ekspedisi.
Dwiyono menjelaskan bahwa selama periode 1 Januari sampai dengan 18 Juni 2020, Tim Interdiksi yang terdiri dari Bea Cukai Bandung, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Polres Karawang, dan PT Pos Indonesia telah menggagalkan upaya penyelundupan NPP melalui barang kiriman Kantor Pos Lalu Bea Bandung sebanyak enam kali penindakan.
Seluruh narkotika tersebut merupakan jenis narkotika golongan I berdasarkan Permenkes nomor 5 tahun 2020 dimana EMB-FUBINACA, 5F-EMB-PINACA, dan 5F-MDMB-PICA digunakan sebagai bahan pembuat tembakau gorila. Sinergi yang tercipta melalui Tim Interdiksi secara keseluruhan telah berhasil menyelamatkan ±18.725 jiwa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai 2020Kantor Pusat Bea Cukai mengeluarkan pengumuman tiga besar pemenang KPT di tingkat Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Tegal meraih juara KPT bersama dua kantor lainnya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Terbaik Ketiga 2020Kantor Bea Cukai Tegal meraih peringkat ketiga kantor pelayanan terbaik (KPT) dalam sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara bertahap di tingkat eselon I. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba | Republika OnlineBea Cukai menemukan tren pengiriman narkoba dengan jasa ekspedisi di masa pandemi
Baca lebih lajut »
Empat Kantor Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Barang IlegalPada Rabu (17/06), Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok, minuman keras, cairan vape, dan tembakau iris ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan KPT Ketiga 2020 | Republika OnlineOTL Bea Cukai menilai dengan lakukan wawancara acak ke pegawai di Tegal
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba | Republika OnlineBea Cukai menemukan tren pengiriman narkoba dengan jasa ekspedisi di masa pandemi
Baca lebih lajut »