Bea Cukai Belum Terima Usulan Ekspor Konsentrat Tembaga

Apbn Berita

Bea Cukai Belum Terima Usulan Ekspor Konsentrat Tembaga
Pdb
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 74%

Sri Mulyani Indrawati belum berencana melonggarkan pintu keluar ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini.

Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Konferensi Pers APBN 2024. - Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum berencana melonggarkan pintu keluar ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini, setelah Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan melarang ekspor konsentrat tembaga per 1 Januari 2025.

"Mengenai ekspor konsentrat tembaga dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemberian kuota ekspor hanya diberikan oleh ESDM sampai 2024 dan kemudian di Permendag 11/2023 bijih ekspor juga hanya sampai Desember 2024," kata Askolani saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin .Ia pun mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan dari perusahaan-perusahaan penambang konsentrat tembaga untuk meminta izin ekspor.

Meski begitu, PT Freeport Indonesia sebetulnya saat ini tengah mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang telah berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini dilakukan menimbang insiden kebakaran di area kerja smelter yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Pdb

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Palangkaraya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Ratusan JutaBea Cukai Palangkaraya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Ratusan JutaBea Cukai Palangkaraya musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) periode penindakan tahun 2023 sampai dengan Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 MiliarBea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 MiliarJPNN.com : Bea Cukai Madura menggelar pemusnahan rokok dan miras tanpa pita cukai hasil penindakan periode September 2023-September 2024 senilai Rp 49,1 mili
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Indonesia: Pengiriman Hadiah dari Luar Negeri Terkumpul Bea MasukBea Cukai Indonesia: Pengiriman Hadiah dari Luar Negeri Terkumpul Bea MasukPengalaman warganet soal pembayaran bea masuk untuk hadiah dari luar negeri menjadi sorotan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa paket kiriman dari luar negeri termasuk barang impor dan dikenakan bea masuk dan pajak impor sesuai peraturan. Penerima barang yang tidak sanggup membayar bea masuk dan pajak impor, barang dinyatakan tidak dikuasai dan ditahan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Sosialisasikan Dunia Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa Jawa TimurBea Cukai Sosialisasikan Dunia Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa Jawa TimurBea Cukai menggelar sosialisasi untuk mahasiswa di Jawa Timur guna memberikan pemahaman tentang dunia kepabeanan dan cukai. Sosialisasi ini dilakukan di Politeknik Negeri Jember dan Kampus Magistra Utama Kediri.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran RupiahBea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran RupiahKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) dan Bea Cukai Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Baca lebih lajut »

Warga RI Kompak Pilih Pindah ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan IniWarga RI Kompak Pilih Pindah ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan IniTren konsumsi rokok di Indonesia mengalami fenomena unik, yakni berbondong-bondongnya masyarakat beralih ke rokok murah alias downtrading.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:08:05