Bea Cukai Balikpapan mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan pada Rabu (15/4) lalu menggunakan aplikasi zoom. BeaCukai
jpnn.com, BALIKPAPAN - Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko COVID-19, Bea Cukai Balikpapan mengadakan sosialisasi dalam jaringan kepada instansi dan pimpinan perusahaan pada Rabu lalu menggunakan aplikasi zoom. Menariknya, sosialisasi ini juga diikuti oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
Baca Juga: “Kami menjelaskan beberapa kebijakan pemerintah yang sudah dijalankan Bea Cukai, antara lain sinergi Bea Cukai dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana , percepatan rekomendasi BNPB secara otomasi penuh melalui aplikasi Indonesian National Single Window , serta pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang penanggulangan COVID-19 untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Firman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tengah Pandemi CoronaPandemi global Covid-19 yang masih terus melanda tidak menyurutkan semangat Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2018-2019Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Yogyakarta Pastikan Layanan Normal di Masa Pandemi COVID-19Bea Cukai juga akan tetap menjalankan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan importasi keperluan penanggulangan COVID-19. BeaCukai
Baca lebih lajut »
37 Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Izin Bea Cukai untuk Produksi Masker dan APDProduksi masker dan APD ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah melalui Bea Cukai dalam merelaksasi perizinan produksi di perusahaan Kawasan Berikat. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal | Republika OnlinePenindakan bermula dari laporan masyarakat adanya pengiriman rokok ilegal dari Jepara
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN Tembakau dan Barang Ilegal | Republika OnlineTotal nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 108.274.000
Baca lebih lajut »