Baznas (Bazis) Jakarta Pusat menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta kepada 27 kepala keluarga (KK) penyintas kebakaran di RT 10/08 Kelurahan Petamburan, Tanah Abang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dan memotivasi mereka untuk kembali membenahi kehidupan.
Selasa, 7 Januari 2025 14:09 WIB Badan Amil Zakat Nasional Provinsi DKI Jakarta atau Baznas (Bazis) Jakarta Pusat memberikan bantuan berupa uang tunai ke 27 Kepala Keluarga (KK) penyintas kebakaran di RT 10/08 Kelurahan Petamburan, Tanah Abang , Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Baznas (Bazis) Jakarta Pusat menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta kepada 27 kepala keluarga (KK) bagi penyintas kebakaran di RT 10/08 Kelurahan Petamburan, Tanah Abang .
'Bagi setiap KK penerima manfaat mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta,' kata Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Pusat Muhammad Raja Zamzami saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Zamzami menyebut bantuan itu merupakan salah satu program bagi warga korban terdampak kebakaran. 'Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dan derita warga yang kemarin terdampak kebakaran,' ujar Zamzami. Sementara itu, Kecamatan Tanah Abang juga menyalurkan bantuan bagi puluhan KK warga penyintas kebakaran di RT 10/08 Kelurahan Petamburan. Camat Tanah Abang Suprayogie menjelaskan, warga yang menerima bantuan ini merupakan para penyintas kebakaran yang terjadi pada Kamis (28/11) tahun lalu. 'Kemarin sudah kami distribusikan bantuan langsung kepada warga di Kantor Lurah Petamburan,' ujar Suprayogie. Selain itu, Suprayogie menjelaskan saat ini warga penyintas kebakaran sudah tidak ada lagi yang menempati posko pengungsian. Sebagian besar dari mereka pun sudah mulai memperbaiki rumah yang terdampak. Suprayogie berharap bantuan berupa uang tunai itu bisa meringankan warga. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan semakin memotivasi warga untuk kembali membenahi kehidupan dan lebih semangat. 'Tentunya uluran bantuan ini kami harap memotivasi warga agar lebih semangat dan tegar untuk membenahi kehidupan pascabencana kebakaran,' ucap Suprayogie
KEBAKARAN BANTUAN BAZNAS JAKARTA TANAH ABANG
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »
Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »
Baznas Jakarta Pusat Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk Penyintas KebakaranBaznas (Bazis) Jakarta Pusat menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta kepada 27 kepala keluarga (KK) penyintas kebakaran di RT 10/08 Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban dan derita warga. Sementara itu, Kecamatan Tanah Abang juga menyalurkan bantuan bagi puluhan KK warga penyintas kebakaran di RT 10/08 Kelurahan Petamburan.
Baca lebih lajut »
Jaket Provinsi DKI Jakarta Temukan Stempel Palsu di Dinas KebudayaanPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Jakarta untuk melaksanakan program kegiatan sesuai peraturan yang berlaku setelah Kejati DKI Jakarta menemukan stempel palsu di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Upayakan Banjir Rob Berangsur Surut dan Salurkan Bantuan kepada Warga TerdampakBerita Pemprov DKI Jakarta Upayakan Banjir Rob Berangsur Surut dan Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak terbaru hari ini 2024-12-16 18:09:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terima Bantuan BPJS dari Pemprov DKI JakartaHasil pengecekan data, Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta. Mereka menerima bantuan iuran dari pemerintah daerah untuk membayarkan kelas BPJS Kesehatan. Sebaliknya, pasangan tersebut tidak masuk daftar Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI APBN) yang ditentukan dan dibayar Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca lebih lajut »