Manajemen Blok M Square dan pengelola parkir belum ada yang angkat bicara mengenai masalah ini.
- Belakangan santer pemberitaan soal keresahan pengunjung Blok M Square yang harus membayar parkir sebanyak dua kali untuk kendaraannya.
Pertama, mereka membayar kepada juru parkir ketika kendaraannya diparkir di depan ruko. Selanjutnya, pengunjung harus membayar uang parkir saat keluar kawasan Blok M Square, sesuai tarif yang tertera pada karcis. Biasanya bayar dua kali ini dialami oleh pengunjung yang memarkirkan kendaraan di sekitar kawasan pertokoan Blok M Square.
Andi , misalnya. Salah satu pengunjung Blok M Square ini mengaku selalu membayar parkir kepada jukir. Meski hanya Rp 1.000, Rp 2.000, namun jika sering, kata Andi, cukup terasa di kantong.di depan gedung Blok M Square, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub Jaksel Tegaskan Parkir di Kawasan Blok M Square Bayar Satu KaliKepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menegaskan, pengunjung Blok M Square hanya perlu membayar parkir satu kali saja, yakni saat keluar dari portal menggunakan karcis resmi sesuai tarif yang tertera. Megapolitan Parkir
Baca lebih lajut »
Viral Bayar Parkir 2 Kali, PD Pasar Jaya Akan Ketat Awasi Blok M SquarePD Pasar Jaya menuturkan nantinya jika terjadi hal serupa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk kembali memberikan sanksi bagi para jukir yang melanggar.
Baca lebih lajut »
Viral 'Bayar 2 Kali', Juru Parkir di Blok M Dipecat!Dua juru parkir (jukir) yang melakukan pemungutan tarif parkir 2 kali di Blok M Square, Jakarta Selatan, disanksi tegas. Kedua jukir telah dipecat.
Baca lebih lajut »
Dipecat Pengelola, Jukir Blok M Viral 'Bayar 2 Kali' Ditangkap PolisiDua juru parkir (jukir) di Blok M Square, Jaksel, yang viral minta pelanggan bayar parkir dua kali dipecat pengelola. Kedua jukir itu juga diproses hukum.
Baca lebih lajut »
Fakta 2 Jukir Nakal di Blok M Square yang Suka Minta Duit Parkir DipecatKepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan juru parkir (jukir) nakal di kawasan Blok M yang meminta uang parkir telah dipecat.
Baca lebih lajut »