Bawaslu memutuskan politisi PDIP yang bagi-bagi amplop berisi uang bukan pelanggaran.
Bagja menyimpulkan, kejadian itu bukan merupakan pelanggaran pemilu. Sebab, dari penelusuran mereka saat itu tidak ada ajakan-ajakan untuk memilih Said Abdullah, Ahmad Fauzi maupun PDIP. Serta, terjadi saat tahapan pemilu belum dimulai.
Bagja mengakui, mereka memang bersikap hati-hati dalam kasus ini karena tidak ingin menghalangi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah. Apalagi, ia turut membenarkan, pembagian amplop sudah rutin dilakukan Said Abdullah Institute.Walau membenarkan amplop itu berlogo PDIP serta bergambar Said Abdullah dan Ahmad Fauzi, Bagja tetap menyatakan itu bukan pelanggaran pemilu. Terutama, lantaran tidak ditemukan ajakan untuk memilih pihak-pihak pemberi amplop.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidMenindaklanjuti kasus bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP kepada jemaah masjid di Jatim, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Baca lebih lajut »
Bawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop merah berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu.
Baca lebih lajut »
Kasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Bawaslu tak Menemukan PelanggaranBawaslu tidak menemukan pelanggara pemilu dalam kasus bagi-bagi amplop merah PDIP di Sumenep, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja'Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja' bagiamplopdimasjid
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tegaskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran |Republika OnlineBawaslu mengkategorikan pembagian amplop bukan kampanye karena jadwal belum dimulai.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tetapkan Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran PemiluFakta yang ditemukan Bawaslu, selama proses pembagian amplop tidak terpenuhinya unsur ajakan atau imbauan untuk memilih kandidat atau partai tertentu.
Baca lebih lajut »